Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Kendaraan Malah Ungkap Komplotan Maling Motor
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 06-11-2014 | 15:11 WIB
razia_batam_kota.jpg Honda-Batam
Foto razia kendaraan bermotor di Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) saat menggelar razia di kawasan Universitas Internasional Batam (UIB), belum lama ini. Saat razia, polisi mengamankan Ujang (28), pengendara Honda Beat warna biru putih.

"Saat dirazia Ujang tidak bisa menunujukan bukti surat sehingga dia diamankan berserta sepeda motornya,"ujar Kanit Mapolsek Sekupang, Iptu Tommy Palayukan.

Saat dicek, kendaraan dengan nomor pelat BP 2275 MA ternyata milik Agus yang telah melaporkan kehilangan motornya saat diparkir di rumahnya, Tiban Palem.

Dari pemeriksaan Satlantas Polresta Barelang, Ujang 'dilempar' ke Mapolsek Sekupang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ujang mengaku motor tersebut ia peroleh dari Vitra (27), warga Kavling Batuaji.

"Dari pengakun Ujang itu kita langsung bergerak cepat dan menangkap Vitra di kediamanya Kavling Batuaji," ujar Tommy.

Kepada polisi, Vitra mengaku beraksi mencuri motor bersama Mansut (31), yang terlebih dahulu ditangkap oleh jajaran Polsek Batam Kota. Dia membantah yang mencuri motor, dan hanya bertugas memantau situasi.

"Pelaku utamanya sudah dibekuk, tapi kita menangkap Vitra sebagai pelaku, Ujang sebagai penadah, dan sepeda motor korban sudah diamankan," terang Tommy. (*)

Editor: Roelan