Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Ditahan Tiga Minggu

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Bebas Berkeliaran, Warga Kavling Bida Kabil Resah
Oleh : Hadli
Jum'at | 17-10-2014 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kavling Baru Bida, Kabil, Kecamatan Nongsa, merasa resah dengan kehadiran seorang kakek tua bernama Lewi (60). Pria beristri yang juga warga setempat itu dilepas setelah sempat ditahan di Mapolresta Barelang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak panti asuhan di Kabil.

Pengelola Panti Asuhan ZV di Kabil, SS, mengaku, pada Rabu, 25 Juni 2014 sekitar pukul 22.30 WIB, suaminya, Pendeta AL mendatangi Mapolresta Barelang membuat laporan dugaan pencabulan, bersama anak asuhnya yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (13).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/746/VI/2014/SPK-Polresta Barelang, tersangka Lewi, yang akrap dipanggil "Opa" oleh warga sekitar maupun anak-anak panti asuhan tersebut, ditahan pihak kepolisian.

"Tapi hanya sebentar, lebih kurang ada sekitar tiga minggu. Habis itu dia (tersangka, red) balik ke rumahnya seperti tidak terjadi peristiwa apapun," kata bendahara panti auhan ZV, Jumat (17/10/2014).

Laporan yang dibuat pendeta AL, ungkapnya, berawa ketika adanya kecurigaan kepada anak asuhnya tersebut yang kerap digodain anak-anak asuhan lain dengan sebutan "Om".

"Jadi, anak-anak sering ngeledekin korban dengan sebutan Om. Saya jadi penasaran, karena setiap korban keluar dari rumah, Opa (tersangka) sebutan Om terus menerus melekat. Ada apa, ya? Kan masih kecil kok dipanggil Om," ujarnya SS lagi.

Selidiki punya selidiki, akhirnya Bunga mengaku bahwa ia sudah beberapa kali disetubuhi oleh Lewi, tetangga belakang panti asuhan tersebut.

Dugaan terjadinya pemerkosaan kepada anak di bawah umur atau tindak pidana pencabulan itu terjadi karena keakraban keluarga panti asuhan tersebut demgan Lawi. Tidak jarang pula Lawi memanggil anak-anak panti asuhan untuk bermain dan mencabut rambutnya yang sudah keputihan.

"Kalau korban pulang dari rumah Opa, dia dikasih uang Rp10 ribu. Kami periksa dompetnya, karena kata anak-anak, korban banyak uang. Ternyata setelah disetubuhi, korban diberi uang Rp10 ribu. Kejadiannya pada saat saya keluar, ke gereja atau tengah tidur siang," jelasnya.

Bunga mengaku pria tua ini menyetubuhinya sebanyak 10 kali, sementara tersangka Lewi pada saat ditahan penyidik Satreskrim Polresta Barelang mengaku sudah sebanyak tiga sampai empat kali melakukan perbuatan pasangan suami istri kepada Bunga.

"Saat ini korban sudah tidak lagi kami asuh di sini. Karena abangnya membawanya pulang bersama adiknya ke rumahnya di Batuaji," terangnya.

Perbuatan Lewi kepada anak panti asuhan ZV di Kabil meresahkan warga. Lewi yang sudah ditahan dapat melenggang bebas kembali ke lingkungan tersebut. Masyarakat pun akhirnya bertanya-tanya.

"Kata polisi di Polresta Barelang, kasusnya tetap dilanjutkan. Tersangka dilepaskan karena memiliki penyakit maag kronis. Kalau dalam sel tersangka mati, polisi tidak siap bertanggung jawab. Tapi ini sudah lebih tiga bulan. Suami saya sama sekali tidak pernah dipanggil untuk diambil keterangannya," tutupnya.

Sementara itu, Rizal Dinamo, tokoh masyarakat setempat mengatakan, saat ini warga sudah resah. Terlebih warga yang memiliki anak perempuan yang baru tumbuh remaja. Warga lanjutnya sudah marah dan pernah akan menghakimi si tersangka. Namun aksi itu dapat dicegah.

"Makanya secepatnya akan kami laporkan ke Poda Kepri mengingat kasus ini melempem ditangani Polresta Barelang," tutupnya sembari mengatakan sebelumnya RT dan RW sama sekali tidak mengetahui adanya tindak pidana pemerkosaan atau pelecehan di lingkungannya. (*)

Editor: Roelan