Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Operasional Panwascam se-Tanjungpinang Juni - Agustus Belum Dibayarkan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 13-09-2014 | 18:01 WIB
uang-ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati pelaksanaan pemillu legislatif dan pemilu Presiden 2014 sudah selesai dilaksanakan, namun dana operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Tanjungpinang belum dibayarkan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Akibatnya, sejumlah sekretaris Panwascam mengaku terpaksa menutupi utang dari pembiayaan pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan.

"Sampai sekarang dana operasional mulai dari Juni sampai Agustus 2014 belum juga dibayarkan. Ketika kami tanya ke Panwaslu, juga menyatakan jika dana tersebut belum dapat dicairkan," ujar salah satu Sekretaris Panwascam di Tanjungpinang yang namanya enggan dipublikasikan, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (13/9/2014).

Dia mengaku, sebelumnya sudah pernah dilakukan pembahasan di Panwaslu serta Bawaslu Provinsi dan dijanjikan akan dibayarakan. Namun hingga saat ini pembayaran dan pengucuran dana opersional tersebut tak kunjung dilakukan.

Sementara itu Sekretaris Panwaslu Kota Tanjungpinang, Agus, membenarkan, jika pembayaran dan pencairan dana operasional Panwascam itu sempat terkendala akibat belum empat Panwascam di Tanjungpinang belum membuat dan melengkapi surat pertangungjawaban (SPj) penggunaan dana operasional triwulan sebelumnya.

"Akibatnya dana yang sudah ada di DIPA Bawaslu Kepri tidak adapat dicairkan dan dikembalikan ke pusat karena SPJ pengunaan dana Panwascam sebelumnya belum selesai," ujarnya.

Namun demikiaan, kata Agus, dengan musyawarah yang sudah dilakukan, saat ini pihak Bawaslu sudah mengucurkan dana tersebut ke Panwaslu sebagai distributor. Tingal laporan pertangungjawaban dari masing-masing sekretaris Panwascam yang ditunggu hingga dapat segera dapat bayarkan.

"Sebab, jika SPJ dari pengggunaan dana tidak dilaksanakan, PPK alokasi dana di Bawaslu sendiri keberatan untuk melakukan pembayaran," ujarnya. (*)

Editor: Roelan