Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PSSI Kirim Protes Resmi Usai Kontroversi Wasit Bahrain vs Indonesia
Oleh : Redaksi
Jumat | 11-10-2024 | 16:24 WIB
AR-BTD-4080-Timnas-Indonesia.jpg Honda-Batam
Wasit Ahmed Al Kaf sampai harus dikawal keluar lapangan usai Bahrain vs Indonesia. (Foto: REUTERS)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga memastikan akan melayangkan surat protes resmi kepada AFC perihal kepemimpinan wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf yang dianggap kontroversial saat memimpin laga Bahrain vs Indonesia.

Kepemimpinan wasit asal Oman Ahmed Al Kaf menjadi sorotan pada pertandingan Bahrain vs Indonesia di lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Kamis (10/10/2024) malam.

Pasalnya, wasit Ahmed Al Kaf banyak mengeluarkan keputusan kontroversial yang menguntungkan tuan rumah Bahrain.

Selain kerap memberikan pelanggaran 'aneh' untuk Bahrain, Ahmed Al Kaf membuat keputusan kontroversial yang mempengaruhi hasil pertandingan.

Wasit Ahmed Al Kaf membuat keputusan kontroversial dengan tidak meniup peluit saat pertandingan sudah seharusnya berakhir pada menit ke-90+6.

Akibatnya, Bahrain mampu mencetak gol penyeimbang 2-2 pada menit ke-90+9. Gol tersebut disahkan wasit Ahmed Al Kaf.

Sementara para pemain, ofisial, dan pelatih Timnas Indonesia melakukan protes keras kepada wasit Ahmed Al Kaf. Bahkan manajer Timnas Indonesia Sumardji diganjar kartu merah di pengujung babak kedua gara-gara protes keras.

Terkait kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang kontroversial, Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga memastikan bakal melayangkan surat protes ke AFC.

"Ya kita kirim surat protes," kata Arya Sinulingga usai pertandingan.

Arya mengungkapkan pihaknya sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol.

"Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. [Wasit diduga] Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol," ucap Arya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha