Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disinyalir Lokasi Prostitusi, LMB Karimun Minta Hotel Satria Ditutup
Oleh : Khoiruddin Nasution
Rabu | 03-09-2014 | 10:11 WIB
hotel_satria_karimun.jpg Honda-Batam
Hotel Satria di Karimun. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun menilai kelas berbintang yang disandang Hotel Satria hanyalah kedok belaka. Hotel tersebut dinilai identik dengan tempat hiburan malam (THM), bahkan disinyalir sebagai lokasi prostitusi terselubung.

"Disparsenibud Kabupaten Karimun diminta segera tutup Hotel Satria dan cabut izin yang dimiliki. Jika dinas tersebut tidak berani menutup, LMB yang akan menutupnya dalam waktu dekat ini," tegas Datok Azman Zainal, Ketua DPD LMB Karimun, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (3/9/2014) di Kolong.

Menurutnya, Hotel Satria yang terletak di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di depan lahan parkir Swalayan Indo, Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun itu, belum layak dijadikan sebagai hotel berbintang. Hotel tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan fisik sebagai hotel berbintang, salah satunya lahan parkir.

Malah, Azman menuding Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terkesan sengaja menghancurkan Karimun yang sudah dikenal sebagai bumi berazam ini. Sebab, status hotel berbintang tersebut ditanda-tangani Gubernur Kepri, HM Sani.

"Kan Gubernur Kepri yang tanda tangani izin status hotel berbintangnya. Jadi, Hotel Satria tempatkan saja di samping atau depan rumah Gubernur Kepri yang dinilai tidak menganggap Kabupaten Karimun tidak bertuan," katanya lagi.

Menurutnya, Gubernur Kepri harus bertanggung jawab dan segera meninjau ulang kembali izin yang diberikannya karena pemilik Hotel Satria telah menyalahi izin yang diberikan. Bahkan dalam waktu dekat,  LMB Karimun mengancam akan menggelar demo untuk meminta Hotel Satria ditutup.

Setali tiga uang dengan Gubernur Kepri, Dinas Pariwisata Seni dan Kebudayaan (Disparsenibud) Kabupaten Karimun, selaku dinas yang memiliki tanggung jawab untuk mencabut rekomendasi izin terhadap hotel yang dinilai melanggar ketentuan itu, justru dinilai sengaja ikut-ikutan latah mendiamkannya. Azman menduga, Disparsenibud Karimun mendapat 'upeti' dari bisnis "esek-esek" tersebut.

"Saya mensinyalir, adanya rekening khusus ke  Disparsenibud dan instansi terkait lainnya dari pemilik Hotel Satria itu," ungkapnya.

Atas kondisi ini, Azman  meminta dukungan dari LSM, Ormas dan OKP yang ada di Karimun untuk bersatu-padu,  menegakkan kebenaran di Kabupaten Karimun. Sebab, kehadiran Hotel Satria dituding sangat berpengaruh besar terhadap  perkembangan masa depan generasi muda di Karimun. (*)

Editor: Roelan