Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Pastikan Tak Ada Pulau di Kepri yang Dijual ke Warga Asing
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 02-09-2014 | 18:02 WIB
HM.Sani_Usai_Sidang_Paripurna_DPRD(1).JPG Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM. Sani membantah, jika ada pulau di wilayah Kepri yang diperjualbelikan kepada warga negara asing. Sani pun menyebut adanya situs belanja online yang menyatakan menjual beberapa pulau di Batam dan Tanjungpinang, merupakan perbuatan ilegal dan merupakan tindak pidana.

Dia meminta aparat untuk mengusut dugaan penjualan pulau tersebut. "Tidak ada pulau yang dijual di Kepri karena itu menyalahi UU. Jika ada yang melakukan penjualan, itu ilegal dan kita minta agar pihak penegak hukum dapat mengusutnya," ujar Sani kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, belum lama ini.

Dia juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya warga negara asing, agar jangan terlalu percaya dengan penawaran penjualan pulau yang dibuat oknum tertentu yang mengaku pemilik karena secara UU hal itu tidak bisa dilakukan.

"Kalau dikembangkan untuk investasi pariwisata bisa, baik melalui investor lokal maupun internasional, sah-sah saja. Tetapi kalau dijual kita juga tidak setuju," katanya.

Dia menegaskan, secara aturan, satu jengkal pun pulau mapuan tanah di NKRI ini tidak boleh diperjualbelikan pada warga negara asing. Dan sampai saat ini sepengetahuan pemerintah, tidak ada satu pun pulau di Kepri yang dijual.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media sebelumnya, melalui situs online, sejumlah oknum tertentu menyatakan memperjualbelikan sejumlah pulau di Batam dan Tanjungpinang. Adapun di Batam yang diiklankan akan dijual adalah Pulau Serapat di Belakangpadang dan Pulau Telejek. Sedangkan di Tanjungpinang, Pulau Sore juga diiklankan  di situs online termasuk tokobagus.com. (*)

Editor: Roelan