Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PNS Batam Pemakai Shabu Masih Shock dan Tertutup
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 02-09-2014 | 14:45 WIB
pns nyabu.jpg Honda-Batam
Ketiga pria pengguna narkoba itu ditangkap BNN Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pacific Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tertangkapnya tiga pria, dua di antaranya adalah PNS dan satu orang petugas sekuriti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (1/9/2014) kemarin, sempat menjadi buah bibir di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pasalnya, salah seorang PNS yang ditangkap, Henderson (33), bertugas di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam.

Kepala Badan Kominfo Kota Batam, Salim, mengakui, begitu mendapat kabar salah satu PNS yang tertangkap adalah pegawainya, ia langsung mencari kebenarannya serta mendatangi kantor BNN untuk memastikan. "Salah satu PNS tu memang pegawai saya. Saya sudah bertemu dengannya di kantor BNN," kata Salim, Selasa (2/9/2014) siang.

Henderson sendiri, imbuh Salim, mengakui perbuatannya dan berada di TKP saat penggerebekan. "Dia (Henderson) memang berada di lokasi bersama dua temannya dan mengakui perbuatannya," tutur Salim.

Namun Salm tidak sempat bertanya banyak karena melihat kondisi Henderson masih shock. Bahkan, kata Salim, Henderson tertutup dan tidak mau memberi keterangan banyak.

"Tapi Henderson hanya pemakai, bukan pengedar. Dia mengakui itu. Kondisinya masih shock dan tak mau terbuka. Saya juga tak sempat bicara banyak karena waktunya dibatasi," jelas Salim lagi.

Dia saat ini tengah berkoordinai dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait sanksi yang akan diberikan kepada apratur pemakai narkoba itu. Tentunya penerapan sanksi ini dilakukan setelah keluar putusan pengadilan.

"Yaa kita berharap yang bersangkutan bisa menjalankan masa rehablitasi agar nati saat keluar bisa lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya. Untuk sanksi sedang saya koordinasikan dengan BKD," tambahnya.

Sebelumnya, tiga orang pria, dua di antaranya PNS dan satu petugas sekuriti ditangkap BNN Provinsi Kepulauan Riau. Ketiga pria itu diketahui positif menggunakan narkoba jenis shabu setelah dilakukan pemeriksaan tes urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Senin (1/9/2014) siang.

Ketiga pria pengguna narkoba itu ditangkap pada Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pacific Batam. Dua dari tiga pria yang ditangkap berstatus PNS yakni Henderson (33), warga Perumahan BTN Regency Blok B nomor 11 Tiban bekerja di Badan Kominfo Kota Batam, dan Kiki Anton Syahron (36), warga Villa Mutiara Center Blok D7 nomor 08, Depokm Jakarta, bertugas di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sedangkan satu pria lainnya, Herli Efendi (46), warga Tiban Housing Blok P nomor 29 bekerja sebagai petugas sekuriti di kantor Imigrasi Kota Batam. Pria ini juga disebut sebagai anggota ormas Pemuda Panca Marga (PPM), dan bekerja sebagai sekuriti di Imigrasi Kota Batam dari PT Indonesia Security Service (penyalur jasa pengamanan). (*)

Editor: Roelan