Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Amankan 100 Kotak Minuman Beralkohol dari Ferry Batam Jet 2, Pemilik Dilepas
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 02-09-2014 | 12:58 WIB
bc batamjet.jpg Honda-Batam
Petugas Bea dan Cukai Batam saat melakukan pemeriksaan di atas kapal Batam Jet 2.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan 100 kotak (case) minuman beralkohol dari atas Ferry Batam Jet 2 di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS). Namun sang pemilik minuman beralkohol tersebut dilepas, Selasa (2/9/2014)

Penuturan sumber BATAMTODAY.COM di pelabuhan antar pulau tersebut petugas Bea Cukai menurunkan 8 unit kapal patroli jenis speedboat untuk melakukan pemeriksaan awak kapal yang diduga membawa minuman beralkohol tanpa dokumen

"Petugas BC banyak yang turun karena kapal patroli saja yang diterjunkan 8 unit," ujar sumber.

Ia menjelaskan penangkapan 100 kotak minuman tersebut setelah petugas BC memeriksa awak kapal yang bersandar di dermaga A dan B yaitu Batam Jet dan Miko Natalia sekitar pukul 06.00 WIB.

Pemeriksaan dua awak kapal tersebut berjalan selama dua jam lantaran seluruh sudut kapal diperiksa di kapal Ferry Miko Natalia petugas tidak menemukan barang yang dicurigai.

Namun di kapal Batam Jet, petugas menemukan 100 kotak minuman beralkohol bermerek Heineken yang ditemukan di ruangan barang bawaan kapal (palka). Lantas seluruh kardus berisi minuman langsung dipindahkan ke kapal speedboat BC "Saat itu ada pria yang mengakui bahwa barang tersebut miliknya," ujarnya.

"Barangnya aja yang dibawa sementara pemiliknya tidak dibawa bersama 100 kotak minuman beralkohol," ujarnya

Saat hendak dikonfirmasi, petugas Kantor BC di Sekupang enggan berkomentar soal penangkapan tersebut. "Langsung saja ke BC Batu Ampar mas," ujar salah satu petugas BC yang enggan namanya ditulis.

BATAMTODAY.COM sempat melakukan konfirmasi terhadap Mario petugas Syahbandar PDS dan membenarkan adanya penangkapan tersebut di kapal Ferry Batam Jet 2.

"Memang ada penangkapan 100 kotak minuman beralkohol, sebelumnya petugas BC meminta izin ke Syabandar untuk melakukan pemeriksaan awak kapal penumpang," ujar Mario.

Atas pemeriksaan tersebut para penumpang dilarang masuk dan menunda keberangkatan kapal tujuan Dumai selama 20 menit dari jadwal 07.35 WIB.

Editor: Dodo