Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perompakan CPO di Perairan Kepri

Calon Penadah Diduga Pengusaha Batam
Oleh : Tunggul Naibaho
Minggu | 05-06-2011 | 19:15 WIB
rompak.jpg Honda-Batam

Rompak - Deretan perompak yang berhasil ditangkap oleh Ditpolair Mabes Polri, Kamis, 2 Juni 2011 kemarin. (Foto: Roni)

Batam, batamtoday - Calon penadah hasil rompakan tongkang Makmur Abadi V yang dirompak di perairan Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu, 29 Mei 2011, berupa 4 ribu ton minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), diduga adalah pengusaha yang berdomisili di Batam.

Hal itu diungkapkan sumber batamtoday di Mapolair Polda Kepri. Sumber juga mengatakan, jika pihak Polda Kepri sedang melacak keberadaan pengusaha tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan enam tersangka perompak yang sudah berhasil dibekuk, diperoleh keterangan bahwa rencananya isi kapal tongkang yang ditarik Tug boat Mitra jaya V itu akan dijual kepada seorang pengusaha Batam.

"Ya, kita sedang lacak, dan juga dalami keterangan para tersangka perompak itu. Kita tidak begitu saja percaya, tentunya," kata sumber kepada batamtoday, Minggu, 5 Juni 2011.

Dijelaskan sumber, sebenarnya para perompak tersebut terdiri dari dua tim, dan berjumlah lebih dari enam orang. Tersangka yang ditangkap Kapal Patroli KP-649 Anis Madu, yang berjumlah enam orang tersebut, adalah timkedua, yang masuk ke kapal bertugas menggantikan tim satu yang bertugas membajak Tug boat Mitra Jaya V dan tongkang Makmur Abadi V.

Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Mabes Polri berhasil membebaskan kapal Tug boat Mitra Jaya V dan kapal tongkang yang ditariknya, Makmur Abadi V, dari penguasaan perompak di kawasan perairan Natuna, Kepulauan Kepri, Kamis dini hari, 2 Juni 2011, sekitar pukul 04.00 WIB.

Tug boat dan kapal tongkang dirompak oleh 6 perompak saat berlayar menuju Dumai, Riau, Minggu 29 Mei 2011. Kapal tongkang itu sendiri berangkat dari Pontianak membawa 4.000 ton minyak sawit.

Pada penangkapan tersebut petugas berhasil membekuk para tersangka perompak tanpa perlawanan berarti, dan keenam tersangka adalah ST (26), Zu (33), IH (28), ER (38), SB (30) dan GT (40), demikian disampaikan Kasat Patroli Nusantara, Kombes Triono Wibowo, di Mapolair Polda Kepri, Jumat 3 Juni 2011.

Dari para tersangka petugas menyita sebuah senjata api rakitan, sebuah clurit, 3 bilah pisau, dan 7 stel pakaian loreng ala tentara.

"Saat menguasai kapal, para perompak ini menggunakan pakaian loreng tentara untuk mengecoh kapal-kapal yang melintas di perairan, kata sumber.

Selanjutnya, lanjut sumber, setelah grup kedua naik ke kapal menggantikan tim yang bertugas membajak, maka tim pembajak, yaitu tim satu itu, segera menuju Batam untuk menemui sang calon penadah.

Namun entah apa yang terjadi, kata sumber lagi, sang calon pembeli atau penadah nampaknya ingkar janji, sehingga para perompak, yakni tim dua yang berjumlah enam orang, jadi terapung-apung selama 3 hari di lautan.

Meski demikian, sumber tetap menolak menyebut nama perusahaan atau pengusaha calon penadah minyak sawit sebanyak 4.000 ton tersebut yang diketahui milik PT Palm Asri.