Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan di Sungai Parit Muda

Pembunuh Tari Ternyata Oknum Petugas Satpol PP di Kundur
Oleh : Alrion
Selasa | 31-05-2011 | 14:11 WIB

Karimun,batamtoday - Pelaku pembunuhan terhadap Tari (16) ternyata adalah seorang oknum petugas Satpol PP Kabupaten Karimun yang bertugas di Kecamatan Kundur. Pelaku Mardianto alias Toto (26) diketahui masih berstatus sebgaai pegawai honorer.

Demikian keterangan diperoleh batamtoday di Mapolres Karimun terkait kasus pembunuhan atas gadis belia Yuniastari alias Tari bin Tris Yulianto,  warga Kundur Utara, yang tewas dibenamkan di sungai di Parit Muda, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kundur, Karimun pada Selasa dini hari, 24 Mei 2011.

"Kita ketahui dia (Toto) adalah seorang petugas Satpol PP dan bertugas di Kecamatan Kundur. Dia masih (pegawai) honorer," kata seorang penyidik di Polres Karimun kepada batamtoday, Selasa 31 mei 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Kundur dibantu petugas Reskrim dPolres Karimun berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Sungai Parit Muda pada Jumat 27 Mei 2011 atau 4 x 24 jam setelah kejadian.

Petugas mendapat sedikit kesulitan mengungkap kasus ini, karena ternyata belakangan baru diketahui, kalau pelaku dan korban baru berkenalan. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaan korban, apalagi antara korban dan pelaku berkenalan via handphone dan dilakukan pada dinihari, sehingga tidak banyak saksi yang bisa dimintai keteranganya, soal keberadaan korban dan terlihat terakhir dimana dan dengan siapa.

Diperoleh keterangan pada Selasa dinihari itu, 24 Mei 2011, Mardianto alias Toto sedang mabuk di sebuah tempat hiburan dan berniat berkencan dengan seorang wanita. Indah, kenalan Toto di tempat hiburan itu mengatakan dia punya teman, namanya Tari, dan lalu Indah memberikan nomor telepon Tari kepada pelaku.

Selanjutnya Toto menelpon Tari, dan mereka berjumpa di Simpang Urung Kelurahan Tg Batu Kota. Setelah berkenalan lalu keduanya jalan-jalan ke Parit Muda dan duduk-duduk di jembatan tersebut.

Pada saat itulah terjadi pertengkaran antara keduanya, yang berawal dari tuduhan korban kepada pelaku yang diduga memakai sabu-sabu karena korban melihat pelaku muntah-muntah. Pelaku mengaku muntah karena minum-minuman keras dan bukan menghisap sabu.

Karena korban bersikeras pelaku menghisap sabu dan juga akan melaporkanya kepada polisi, maka pelaku menjadi khilaf dan membenamkan korban disungai hingga tewas.

Kapolres Karimun, Benyamin Sapta SIK, kepada batamtoday menyatakan bangga atas kerja yang dilakukan anak buahnya di Polsek Kundur dan Reskrim Polresta Karimun, karena dalam waktu relatif singkat mampu menyingkap misteri kematian gadis muda Tari, yang diketahui bekerja freelance di sebuah tempat hiburan di kota Karimun.

"Ya, mereka sudah bekerja keras (jajaran Polsek Kundur dan Reskrim Polres Karimun, red), saya bangga pada mereka," kata Benyamin.

Selanjutnya, Benyamin mengatakan, terhadap tersangka Mardianto alias Toto akan dikenakan delik pembunuhan berdasar pasal 338 KUHP.