Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dam Duriangkang Bakal Jadi Dam Limbah

LIRA Tuduh Bapedal dan Anggota Dewan Main Limbah
Oleh : Ali/TN
Selasa | 31-05-2011 | 13:14 WIB
limbah.jpg Honda-Batam

Aktivis LIRA (lumbung Informasi Rakyat) ketika aksi di depan Kantor Pemkot Batam, Selasa 31 Mei 2011. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Puluhan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggugat dan mempertanyakan kepada Pemkot Batam soal penanganan limbah yang dibuang di Dam Duriangkang sejak tahun 2005 dan hingga sekarang belum juga ada tindakan hukum atas para pelau-pelakunya.

Gugatan tersebut dilakukan LIRA lewat aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkot Batam dengan gelar spanduk dan orasi, hari ini Selasa 31 Mei 2011, dan aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB, di bawah pengawalan petugas Polresta Barelang.

Para aktivis LIRA meminta Pemkot dan juga aparat kepolisian segera bertindak tegas atas tindak pencemaran Dam Duriangkang dengan limbah Bahan Berbahaya  Beracun (B3) jenis sludge oil, yang terjadi sejak tahun 2005.

"Pejabat Bapedal sudah turun, anggota dewan sudah turun juga, tetapi hasilnya apa, pencemaran malah terus terjadi, dan kami khawatir lama-lama Dam Duriangkang yang merupakan pemasok air bagi warga Batam, menjadi Dam limbah yang dapat membunuh warga Batam," kata salah seorang aktivis LIRA dalam orasinya.

Kordinator Aksi, Ahmad Rasano, kepada batamtoday mengatakan, pihaknya mencurigai adanya kongkalingkong antara pejabat Pemkot di Bapedalda dengan anggota dewan soal pencemaran limbag di Dam Duriangkang.

"Kami menduga kuat ada persengkongkolan antara pejabat Bapedalda dengan oknum aparat di DPRD yang diketahui sebagai pelaku pembuang limbah di Dam Duriangkang tersebut,"  ujar Rosano.

Rosano mengatakan, oknum dewan tersebut adalah Jefri Simanjuntak yang juga diketahui mempunyai PT PR, dan dia melakukan pembuangan limbah sejak tahun 2005, demikian tutur Rosano.

Pernyataan Rosano dibenarkan salah seorang warga yang juga ikut dalam aksi tersebut. Suryani Pardede warga yang tinggal di sekitar Dam kepada batamtoday bercerita, bahwa dirinya pernah menerima ratusan drum berisi limbah B3. Dia mengaku tertipu oleh Jefry Simanjuntak, anggota DPRD Batam yang telah menitipkan ratusan drum berisi limbah kepada dirinya pada tahun 2005 lalu.

"Ketika itu, Jefri simanjuntak yang langsung menitipkan kepada saya. Saya tidak tau apa isinya ketika itu, waktu saya tanya apa ini, dia bilang bukan bahan yang berbahaya," terang Suryani.

"Setelah sekian tahun berlalu, baru saya sadar bahwa drum yang saya tanam di dalam dam adalah racun B3, karena kemudian sayur-sayuran yang saya tanami mati dengan sendirinya akibat air waduk Dam Duriangkang telah tercemar," jelasnya.

Lalu Suryani meminta pertangungjawaban Jefri, dan dia mengecam kelakuan anggota Fraksi PKB itu yang telah menjadikan dirinya sebagai korban,

"Saya orang susah, kenapa saya yang harus di jadikan korban oleh Jefri Simanjuntak yang sekarang enak-enakan duduk di gedung megah ini dengan gaji yang besar, Dia harus bertanggungjawab," tuntutnya.