Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Suap Sesmenpora

Andi Tebar Senyum di KPK dan Bilang Dirinya Dipanggil Sebagai Saksi
Oleh : Surya Irawan/TN
Selasa | 31-05-2011 | 12:05 WIB
KPK-Menpora.jpg Honda-Batam

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, saat tiba di Gedung KPK untuk dimintai keteranganya sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora, Selasa, 31 Mei 2011. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi undangan penyidik dan hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 31 Mei 2011. Andi tiba pukul 09.33 WIB mengenakan baju batik warna coklat.

Menggunakan tiga unit mobil protokoler Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Andi datang tebar senyum dan tidak banyak memberikan komentar.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata Andi singkat, lalu para ajudanya menjaga ketat Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Andi perlu didengar keteranganya dalam kasus suap Sesmenpora senilai Rp3,2 miliar terkait pembangunan Wisma Atlit Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kaus suap Sesmenpora tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Menpora sendiri yaitu, Wafid Muharam, pengusaha Muhamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang Direktur Marketing PT DGI, yang diduga berperan sebagai perantara suap.

Dalam kasus ini, diduga kuat terlibat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, yang saat ini berada di Singapura. Nazarudin dan Andi Malarangeng adalah dua petinggi parati Demokrat yang dinilai perlu dimintai keteranganya dalam kasus suap Sesmenpora tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan sebelum kehadiran Andi di gedung KPK mengungkapkan, pihaknya merasa perlu memeriksa dan memintai keterangan Andi untuk mengonfirmasi sejumlah hal.

"Tidak menutup kemungkinan Andi akan dimintai penjelasan terkait dana talangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Johan Budi.

Johan juga mengatakan, KPK akan mengonfirmasi data yang ditemukan KPK saat penggeledahan di kantor Kemenpora.

"Kita akan konfirmasi data yang ditemukan saat penggeledahan di kantor Sesmenpora, tetapi yang bersangkutan (Andi Malarangeng, red) hanya akan diperiksa sebagai saksi," kata Johan.