Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Dugaan Penyelewengan APBD 2009/2010

Besok, Sekda Anambas Diperiksa
Oleh : Magid
Selasa | 31-05-2011 | 09:11 WIB
Plt_sekda_anambas.jpg_raja_djclak_nur_djalal.jpg Honda-Batam

Sekda Kabupaten Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal

Batam, batamtoday - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Anambas, Raja Tjelak Nur Djalal, mengaku siap memenuhi panggilan Polda Kepri, terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Anambas Tahun 2009/2010. Pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Anambas ini akan dilakukan Besok, Rabu, 1 Juni 2011.

Surat panggilan pemeriksaan dari Polda Kepri sudah diterima Pemkab Anambas sejak Sabtu, 28 Mei 2011 lalu. 

"Kami siap memenuhi panggilan Polda. Saya turut dipanggil sebagai saksi, tanggal 1 Juni dan suratnya sudah kita terima," ujar Raja Tjelak melalui sambungan ponselnya.

Menurut Raja Tjelak, pihaknya sangat menghargai aparatur penegak hukum di Polda Kepri. Terkait dengan dugaan penyimpangan APBD yang dialamatkan ke Pemkab, pihaknya meminta media jangan terlalu dini mengambil kesimpulan, karena semua masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sangat menghargai proses ini, jadi saya pikir kita jangan terburu mengambil kesimpulan," ujarnya.

Pihak Pemkab Anambas, lanjut RajaTjelak hingga saat ini masih optimis persoalan ini hanya kesalahan teknis dan administrasi. Bukan penyimpangan. 

"Ini kan baru pemeriksaan, semua terperiksa statusnya juga masih saksi dan sebatas memberikan keterangan saja," jelasnya.