Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Taksi Pelansir Solar

Resmob Limpahkan ke Reskrimsus Polda Kepri
Oleh : Dodo
Selasa | 31-05-2011 | 08:52 WIB
Taksi.gif Honda-Batam

Pelansir Solar - Inilah taksi BP 1025 XU yang digunakan oleh Johnson melansir solar bersubsidi dan menjualnya lagi ke penampung solar. Taksi ini kini diamankan di Mapolda Kepulauan Riau. (Foto : Dodo)

Batam, batamtoday - Reserse Mobil (Resmob) Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau melimpahkan kasus penangkapan taksi pelansir solar yang ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kampung Seraya, Jumat, 21 Mei 2011 lalu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Limpahan kasus itu telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti," kata sumber terpercaya batamtoday di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa, 31 Mei 2011.

Sumber mengatakan limpahan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Bripka Rudi Admiral, Panit I Resmob Satuan Brimob Polda Kepri yang turut serta dalam penangkapan taksi pelansir solar itu pada Senin, 30 April 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya taksi bernomor polisi BP 1025 XU yang dikemudikan Johnson dibeku anggota Resmob di SPBU Seraya. Saat diselidiki ternyata mobil tersebut telah dilengkapi dengan tangki tambahan yang dapat memuat solar hingga 500 liter sekali isi.

Selain itu, tangki tambahan yang dipasang juga dilengkapi dengan kran yang berada di bawah bagasi belakang untuk mengucurkan solar itu ke penampung.

"Kapasitas tangki yang dimodifikasi itu mencapai mencapai satu ton," ujar Rudi.

Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya mengisi solar ke tangki mobil sebesar Rp150 ribu di setiap SPBU, itu dilakukannya untuk mengelabui petugas. selanjutnya pelaku berpindah ke SPBU lain untuk mengisi solar, setelah dirasa cukup pelaku baru menjual kembali solar ke penampung di daerah Tanjung Uncang dengan harga Rp6 ribu per liternya.

Sementara itu, Johnson mengaku praktek yang dia lakukan sudah berlangsung sekitar lima tahun dan dalam satu hari dirinya dapat melakukan 3 hingga 4 kali beraksi. Solar itu dijual ke gudang penampung di daerah Tanjung Uncang dengan keuntungan setiap kali beraksi pelaku mendapatkan keuntungan Rp100 ribu.

"Sehari saya bisa mendapatkan untung Rp400 ribu," kata Johnson.