Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Sebut Kurang Alat Bukti

A Lai Hanya Akan Dijerat dengan Delik KDRT
Oleh : Riky Rinovsky/TN
Sabtu | 28-05-2011 | 11:19 WIB
alai.jpg Honda-Batam

A Lai, suami almarhumah Maskurun Khofifah saat menuju TPU Taman Bahagia mengantar almarhumah istrinya ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Taman Bahagia, Ranai, Natuna, Kamis 26 mei 2011. Cukup jelas terlihat pada leher A Lai bagian kiri terdapat luka seperti bekas cakaran. (Foto: Riky).

Natuna, batamtoday - A Lai (56), warga negara Singapura yang sudah lebih 5 tahunlebih tinggal di Natuna dan merupakan suami dari Maskurun Khofifah (36), warga Natuna yang ditemukan tewas tergantung di rumahnya, Wisma Mira, Jalan Datuk Kaya, Bunguran Timur, Selasa, 24 Mei 2011 lalu, hanya akan dijerat dengan delik KDRT, dan bukan delik pembunuhan karena tidak ada atau kurangnya alat bukti.

Meski akan dijerat dengan pasal KDRT, namun A lai juga belum ditetapkan sebagai tersangka KDRT yang meyebabkan istrinya Maskurun Khofifah hingga mengehembuskan nafas terakhirnya. Dari pantaun batamtoday, A Lai juga masih bebas berkeliaran.

"Ya, kita belum kenakan tahanan, tetapi paspor yang bersangkuta sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ronald Simanjuntak kepada batamtoday, Sabtu, 28 Mei 2011 pagi.

Ronald juga mengatakan, pihak kepolisian tidak akan mengenakan delik pembunuhan kepada A Lai, tetapi hanya akan dijerat dengan pasal-pasal KDRT (Kekerasan Dalam Rumahtangga). "Kita akan jerat dia dengan pasal-pasal KDRT. Kalau kita jerat dengan pasal pembunuhan, kita kurang alat bukti," kata Ronald.

Mengapa pihak Polres Natuna melepas A Lai, dan hanya menahan paspornya saja, apakah pihak kepolisian tidak khawatir yang bersangkutan melarikan diri, apalagi A Lai diketahui adalah mantan tentara angkatan laut Singapura?

"Tidak, kita lakukan pengawasan diam-diam atas yang bersangkutan selama 24 jam," kata Ronald santai.

Seperti diketahui, kematian Maskurun Khofifah (36) yang ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Wisma Mira jalan Datuk Kaya, Bunguran Timur, Selasa tangah malam, 24 Mei 2011 dikaitkan dengan suaminya A Lai, orang yang pertama kali mengabarkan tentang kematian Maskurun.

Bahkan di kalangan warga Natuna telah kuat kecurigaan bahwa kematian Maskurun bukan karena bunuh diri, karena ditemukanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan juga diketahui adanya persoalan "orang ketiga" dalam rumahtangga pasangan beranak tiga itu.

Bahkan disebut-sebut anak pertama mereka, Ana (9), melihat semua peristiwa "itu", dan karenaya hingga kini sang anak sangat trauma.