Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Diduga Orang Sekitar

Lim Ming Ching Dibunuh Karena Diduga Kenal dengan Pelaku
Oleh : Charles/TN
Senin | 16-05-2011 | 17:18 WIB
Korban_Pembunuhaan_Lim_Ming_Cing.JPG Honda-Batam

Korban perampokan dan pembunuhan Lim Ming Ching (63) saat akan divisum di RSUD Tanjungpinang, Senin 16 Mei 2011. (Foto: Chrales).

Bintan, batamtoday-  Korban perampokan Lim Ming Ching (63) di di Desa Numbing-Bintan, terpaksa dibunuh karena diduga korban mengenal pelaku, dan kuat dugaan pelaku adalah orang dekat sekitar

Hal itu terlihat dari luka yang dialami korban, serta tidak adanya barang-bukti lain yang digunakan pelaku untuk melukai korban, selain yang ada di dalam rumah.

Demikian dikatakan Kapolsek Bintan Timur Kompol Harlan melalui kanit reskrim Ipda Effendi Ali kepada batamtoday saat dimintai keterangan soal olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya.

"Kita menduga kuat, pelaku dikenali korban, artinya bisa jadi pelakunya bukan orang jauh," kata Effendi di RSUD Tanjungpinang,

Meski tidak ditemukan barang bukti di TKP, tetapi polisi menemukan pecahan semen lantai rumah korban berlobang, dan diduga lubang tersebut adalah bekas hujaman kepala korban saat dibenturkan ke lantai oleh pelaku.

"Kita masih melakukan penyelidikan, dan saat ini kita sedang memeriksa tiga orang saksi," jelasnya.

Ketiga saksi adalah anak korban sendiri, Lina, Satpam PT Numbing Jaya bernama Amir, dan seorang saksi lagi warga setempat bernama Age. Ketiganya adalah ornag pertama yang tiba di TKP.

Seperti diberitkan sebelumnya, Lim MIng Ching, ditemukan tewas di warung koperasi PT Numbing Jaya di RT 13 RW 04, Desa Numbing Besar, Bintan Pesisir, Bintan, pada pukul 04.30 WIB. Saat ditemukan korban dalam keadaan terlentang dan bersimbah darah, dan wajah tertutup kaos. Korban sudah ditemukan tewas.

Berdasarkan olah TKP, tambah Effendi, diduga pelaku pada awalnya hanya mau mencuri, tetapi karena korban ketangkap basah oleh korban, dan korban mengenal pelaku, mak terpaksa pelaku menghabisi korban. Dalam peristiwa tersebut, berdasar keterangan keluarga korban memang ada uang sejumlah ratusan ribu yang hilang dan juga beberapa jenis barang kelontong.

Pelaku, jelas Effendi, menghabisi korban dengan cara memukulkan Kaleng ikan Sarden ke kepala korban, dan untuk memastikan kematiaan korban, selanjutnya tersangka mencekek korban dengan seutas tali, dan selanjutnya membenturkan kepada korban ke lantai rumah.

Sementara itu, isteri korban Heng Hoa dan A Kuang anak korban mengatakan, setelah selesai dilakukan Visum, jasad ayahnya akan dikebumikan di Tanjungpinang, karena tidak memungkinkan lagi untuk dibawa ke Numbing.

"Keluarga sepakat akan mengkramasi jasad bapak di Pinang aja, dan setelah dari sini, Jasad bapak akan dibawa ke rumah di Rawa Sari," ujar A Kuang.