Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Periksa Komitmen Jaksa 'EGP' Perangi Narkoba
Oleh : Ali/TN
Kamis | 12-05-2011 | 09:41 WIB
EGP.gif Honda-Batam

Kasipidum Kejari Tanjungpinang, M Syafri, yang belakangan dikenal sebagai Jaksa "EGP" (Emang Gua Pikirin), karena melontarkan istilah tersebut, ketika kepadanya ditanya soal rendahnya tuntutan jaksa terhadap 3 terdakwa narkoba di PN Tanjungpinnag. (Foto: Charles).

Batam, Batamtoday - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau (Kepri) mengecam keras pernyataan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, M Syafri, yang secara enteng menjawab pertanyaan wartawan dengan kata-kata: EGP, (Emang Gua Pikiran).

Lebih dari itu, Granat juga meminta agar Jaksa M Syafri, EGP, diperiksa komitmenya tentang pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum.

Lontaran, EGP, disampaikan M Syafri ketika wartawan batamtoday bertanya kepadanya tentang rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tiga terdakwa kepemilikan dan pengguna narkoba  jenis sabu yaitu, Rahmadi bin Sudrirman (52), Hendra alias E,Eng (30), dan Chandra Sembiring (31), dengan tuntutan satu (1) dan dua (2) tahun.

Mengapa JPU menuntut rendah, yakni di bawah 4 tahun, padahal berdasarkan UU Narkotika yang baru, yang menerapkan prinsip pemidanaaan minimal, seharusnya JPU menuntut serendah-rendahnya 4 tahun, mohon tanggapan? Kira-kira demikian intisari pertanyaan batamtoday, yang dijawab M Syafri dengan enteng: EGP!

"Ini salah satu bukti arogansi dari jaksa. Maunya dia, dia yang kuasa, gak boleh lagi siapa pun ikut campur. Harusnya dia jawab, dong, apa keq, saya sudah terima suap, bilang gitu juga, gak apa-apa, yang pentingkan jujur," tegas Ketua Granat Kepri, Surya Paloh, kepada batamtoday, Rabu 11 Mei 2011 malam dalam sebuah perckapan di kawasan Batam Center.

Apa maksud Kasipidum M Syafri mengatakan EGP? Apa dia (M Syafri, red) tidak peduli dengan pemberantasan narkoba di negeri ini.

"Kalau EGP soal narkoba, berhenti saja jadi jaksa. Karena narkoba musuh kita semua. Narkoba saja sudah berat kita basmi, bahkan kita harus menghadapi sindikat internasional, yang didukung dan besar dan kekuatan politik yang besar pula. Kalau masih ditambah ngurusin jaksa EGP, wah, repot kita," ketus Samsul.

Samsul meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Jhony Ginting, untuk memanggil Jaksa EGP tersebut, bukan saja ditegur soal arogansinya, tetapi juga diperiksa soal komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Tanjungpinang.

"Jaksa EGP itu perlu diperiksa komitmenya. Kalau serba EGP, ya, gampang sekali nanti dia disuap oleh para pemain narkoba. Apalagi posisi dia, si Jkas EGP itu, strategis, sebagai Kasipidum," tegas Samsul.