Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketidakpastian Hukum di Batam Perburuk Iklim Investasi
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 06-02-2014 | 12:31 WIB
niko-nikson1.jpg Honda-Batam
Nixon Situmorang, praktisi hukum di Batam .

BATAMTODAY.COM, Batam - Kisruh penolakan penambahan armada taksi Blue Bird dinilai sebagai bentuk ketidaktegasan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Sikap plin-plan Pemko akan menjadi preseden buruk dan memperburuk iklim investasi di Batam.

"Kenapa pemerintah tidak tegas, seharusnya disikapi dengan bijak. Dalam hal ini saya melihat pemerintah yang salah, bukan pengusahanya," kata Nixon Situmorang, praktisi hukum di Batam kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (6/1/2014).

Dia menegaskan, pemerintah sebagai panglima hukum sebaiknya menegakkan aturan. Pemerintah tidak boleh ragu-ragu ataupun plin-plan menyikapi hal tersebut.

"Pemko Batam telah mengeluarkan izin, dan pihak Blue Bird telah membayar KIR ke Dinas Perhubungan untuk penambahan 25 armada Blue Bird. Namun saat beroperasi malah dilarang. Saya melihat ada ketidakpastian hukum yang mengakibatkan kerugian pengusaha," terang Nixon.

Ketidakpastian hukum tersebut, katanya, akan menjadi preseden buruk bagi dunia investasi di Batam serta berdampak kepada pengusaha lain yang ingin berinvestasi di Batam. "Pengusaha bisa jadi membatalkan investasinya," tegasnya.

Dia menambahkan, Pemko Batam harus secepatnya mengambil keputusan dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut karena menyangkut kepentingan publik. "Pemko sebaiknya mengambil keputusan bijak dan memberikan kepastian hukum karena ini menyangkut pelayananan masyarakat banyak," kata Nixon. (*)

Editor: Roelan