Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Gelapkan Dana Olah Raga Rp1,7 Miliar

Ketua DPRD Anambas Dibidik Reskrim Polda Kepri?
Oleh : Redaksi
Rabu | 11-05-2011 | 13:01 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam

Foto Gedung Markas Polda Kepulauan Riau (Kepri)

Batam, batamtoday - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Amat Yani dikabarkan menjadi bidikan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini terkait kasus dugaan korupsi dana pembiayaan kontingen Kabupaten Kepulauan Anambas yang berlaga dalam Pekan Olah Raga Provinsi Kepri 2010 lalu sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber batamtoday di Kabupaten Kepulauan Anambas menyebutkan Amat Yani telah dibawa anggota Ditreskrim Polda Kepri pada Senin, 9 Mei 2011 malam ke Batam untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Selain Ketua (Amat Yani-red.), turut dibawa juga beberapa pengurus KONI Anambas yang diduga mengetahui penggunaan dana itu untuk dimintai keterangan," ujar sumber tersebut.

Sumber menyebutkan diperiksanya Amat Yani karena diduga yang bersangkutan menyelewengkan beberapa pos dana yang ternyata telah di-back up oleh pihak ketiga yakni Conoco Phillips namun tidak dilaporkan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana.

Sementara itu, sumber batamtoday di Ditreskrim Polda Kepri membenarkan adanya pemeriksaan itu namun baru sebatas saksi yang diperiksa.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, tunggu saja," kata sumber yang merupakan salah satu petinggi di Polda Kepri.

Sedangkan Kombes Wibowo, Direktur Reskrim Polda Kepri yang ditemui batamtoday saat mengonfirmasi perihal pemeriksaan Amat Yani menolak memberikan keterangan.

"Informasi dari mana itu, kita pakai asas praduga tak bersalah saja dulu," kata Wibowo sambil berlalu menggunakan mobil dinasnya.

Informasi yang diterima batamtoday menyebutkan Amat Yani saat ini berada di Batam namun belum diketahui keberadaannya. Telepon genggam politisi Partai Bulan Bintang yang biasanya aktif 24 jam, tidak aktif sejak siang kemarin.