Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Penahanan Erwinta Tinggal 5 Hari Lagi

Kejari Batam Tidak Punya Dana Limpahkan Kasus ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Oleh : Hendra Zaimi/TN
Rabu | 11-05-2011 | 09:20 WIB

Batam, batamtoday - Masa penahanan dua terdakwa kasus Dana Bansos Pemko Batam, Erwinta Marius dan Raja Abdul Haris, tinggal 5 hari lagi, sementara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengaku tidak punya dana anggaran untuk melimpahkan kasus korupsi ini ke PN Tipikor Pekanbaru.

Erwinta dan Raja Haris yang ditahan pihak penyidik Kejari Batam sejak 17 Januari 2011, akan habis masa penahananya pada 16 Mei 2011 pekan depan. Dan jika pihak penyidik Kejari Batam belum juga melimpahkan kasusnya kepada pihak penuntut umum di bawah tanggal 16 Mei, maka Erwinta dan Raja Haris harus dilepas demi hukum.

Dan hingga hari ini, Rabu 11 Mei 2011, kasus Erwinta dan Raja Haris belum juga dilimpahkan penyidik ke pihak penuntut umum.

Adapun tentang ketiadaan dana anggaran pelimpahan kasus ini, disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Abdul Faried, kepada batamtoday, Selasa 10 Mei 2011 di ruang kerjanya.

"Kita harus menghadirkan sebanyak 113 saksi ke Pekanbaru. Saksinya banyak sekali. Belum lagi menyiapkan pengawalan polisi kepada dua tersangka, untuk setiap tersangka paling tidak dikawal dua anggota polisi. Kita gak punya anggaran buat itu," ungkap Faried.

Anehnya, sebelumnya Faried dalam beberapa kali wawancara dengan batamtoday mengatakan, bahwa terkendalanya penuntasan penyidikan kasus ini adalah karena susahnya mendapatkan saksi, terutama saksi yang memberatkan (a decharge). Saksi yang relatif mudah didapatkan penyidik adalah saksi meringankan (a charge), kata Faried.

Namun kali ini, Faried mengatakan. saksi yang akan dibawa dan dihadirkan ke Pekanbaru jumlahnya banyak sekali yakni, mencapai 113 orang saksi. Namun dia tidak merinci berapa saksi yang meringankan dan berapa saksi yang memberatkan.

Dan Faried juga tidak menyebutkan, berapa besar dana yang dibutuhkan untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

Apakah pernyataan Faried soal ketiadaan dana anggaran ini, dia ingin mengatakan bahwa Kejari butuh dana bansos juga.

Ataukah dia ingin bilang, lebih bijak kalau kita tutup saja kasus korupsi dana bansos ini??