Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Tegaskan Kasus Suap Dinas Pendidikan Batam Tetap Dilanjutkan
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 29-01-2014 | 10:34 WIB
Kajari_Batam_Yusron.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan suap Dinas Pendidikan (Disdik) ke Komisi IV DPRD Batam sebesar Rp200 juta. 

"Dugaan suap Disdik masih lanjut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron, kepada BATAMTODAY.COM, kemarin.

Dia menambahkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sebelum dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Itu (dugaan suap disdik) masih diselidiki," tegas Yusron.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nuni Tryana, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam ke Komisi IV DPRD Batam sebesar Rp200 juta telah selesai. Pihaknya masih menunggu hasil evaluasi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Penyelidikan telah selesai. Ada sekitar 15 orang yang telah selesai kita mintai keterangan. Kalau ada tindak pidana, baru masuk ke penyidikan," kata Nuni kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (17/1/2014).

Dia mengungkapkan, hasil penyelidikan dan pendalaman perkara tersebut sedang dipelajari dan didiskusikan bersama untuk mengevaluasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam. "Ini lagi dipelajari oleh pimpinan dan kita evaluasi bersama-sama," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan perkara tersebut akan ditingkatkan ke proses penyidikan, Nuni mengatakan apabila hasil pendalaman ada perbuatan melawan hukum, pasti akan ditindaklanjuti.

"Kalau memang disitu terbukti adanya tindakpidanaya, perbuatan melawan hukumnya ada. Kita akan tindak lanjuti," tegasnya. (*)

Editor: Roelan