Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam Bidik Dua Kasus Korupsi
Oleh : Hadli
Selasa | 28-01-2014 | 09:38 WIB
Kajari_Batam_Yusron.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batam, Yusron.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Batam, Yusron menyatakan saat ini pihaknya masih membidik dua kasus dugaan korupsi, yakni Pemko Batam dan Bandara Hang Nadim Batam, yang sudah masuk tahap penyelidikan.

"Keduanya masih dalam tahap penyelidikan. Belum diketahui kerugian negara yang timbul dari masing-masing kasus tersebut," ujarnya kepada wartawan, usai menghadiri peresmian hanggar perawatan pesawat milik grup Lion Air di Bandara Hang Nadim, Senin (27/1/2014).

Untuk penangaan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan ATPF di Bandara Hang Nadim dengan nilai proyek di atas Rp10 miliar, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri untuk mengetahui nilai kerugiannya.

Sedangkan tahap penyelidikan, sebanyak 20 orang saksi telah diminta keterangannya. Dan pada masuk tahap penyidikan, sebanyak 15 saksi, termasuk mantan Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Hendro Harijono telah diperiksa. 

"Termasuk mantan Kepala Bandaranya sudah kita periksa," ujarnya.

Editor: Dodo