Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Ratusan Sopir Taksi Lumpuhkan Engku Putri
Oleh : Dodo
Selasa | 10-05-2011 | 12:17 WIB
Aksi-Taksi.gif Honda-Batam

Aksi Taksi - Puluhan dari ratusan armada taksi yang diparkir di ruas jalan Engku Putri saat aksi para sopir taksi menolak pemberian izin bagi operator taksi baru di Batam. (Foto: Dodo)

Batam, batamtoday - Aksi yang digelar ratusan sopir taksi melumpuhkan akses jalan ke kawasan pusat pemerintahan di Engku Putri, Batam Center setelah ratusan mobil diparkir memanjang memadati ruas jalan itu pada Selasa, 10 Mei 2011.

Para sopir taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) terpaksa turun ke jalan setelah munculnya rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan memberikan izin operasional terhadap sebuah perusahaan taksi baru dari Jakarta.

"Kami menolak pemberian izin operasional perusahaan taksi baru karena akan mematikan pendapatan operator taksi yang telah eksis di Batam selama ini," kata Anto Duha, Ketua (FKPTPB) dalam orasi di depan Kantor Wali Kota Batam.

Anto menilai apabila pemberian izin operasional taksi baru itu diberikan, hal itu tak ubahnya sebagai permainan dari Dinas Perhubungan Kota Batam dan menjadi bukti instansi tersebut tidak memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi para sopir taksi di lapangan.

Para sopir taksi, lanjut Anto, juga menolak dihidupkannya kembali izin operator taksi yang tidak terealisasi atau sudah mati.

"Kalau izin operator yang mati dihidupkan lagi, maka dapat berpotensi akan dijadikan tameng bagi operator taksi baru menggunakan izin taksi lama yang tidak terealisasi itu," tegasnya.

Menurutnya, Pemko Batam lebih baik melakukan penataan kembali terhadap operator taksi yang saat ini ada dan meminta agar armada taksi tahun keluaran 1995 diperpanjang keur maupun pajaknya hingga muncul solusi peremajaan taksi.

"Penertiban itu bisa diwujudkan dengan melakukan pembasmian terhadap angkutan liar atau taksi gelap yang selama operasionalnya selalu dilindungi oleh oknum-oknum tertentu," ujar dia.

Jika penertiban itu dapat dilakukan, kata Anto, hal ini akan mempermudah realisasi taksi resmi di seluruh hotel yang selama ini banyak 'dimainkan' oleh angkutan liar atau taksi gelap.

"Pemerintah juga harus tegas dan berani memberlakukan sistem argometer pada taksi karena kami telah keluar uang untuk membiayai program pemerintah itu tapi secara penegakan hukum pemerintah tidak pernah tegas," ujar Anto ketus.

Sementara itu, Khaidir, salah seorang sopir taksi yang biasa mangkal Terminal Ferry Internasional Batam Center mengungkapkan selama ini pemerintah hanya bisa memberi janji terhadap penertiban operasional taksi gelap.

"Dinas Perhubungan harus tegas, taksi gelap maupun operator taksi baru yang beroperasi saat ini disinyalir tidak memiliki izin maupun keur kendaraan," kata Khaidir.

Khaidir menegaskan jika tuntutan para sopir taksi ini tidak diindahkan oleh pemerintah, maka seluruh sopir taksi resmi di Batam akan melakukan boikot operasi hingga tuntutan dipenuhi.