Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Calon Pejabat BP Batam Bersedia Jadi Saksi Gugatan Istono
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 24-01-2014 | 07:41 WIB
20140123142839_IMG_8649.JPG Honda-Batam
Istono dalam sidang gugatan di PTUN Tanjungipnang, Sekupang, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepuluh kandidat calon pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam yang lolos seleksi tahap II menyatakan bersedia menjadi saksi dalam persidangan gugatan Istono dengan nomor perkara 19/G/2013/PTUN-TPI.

Pernyataan kesediaan itu disampaikan, saat majelis hakim Yustan Abithoyib, menanyakan kepada 10 calon pejabat BP Batam satu per satu yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam, Kamis (23/1/2014).

"Apakah 10 orang (kandidat ini) mau menjadi saksi atau pihak intervensi, namun semuanya menyatakan ingin menjadi saksi saja," kata Yustan dalam persidangan yang digelar terbuka untuk umum.

Ke-10 orang yang sudah menyatakan bersedia menjadi saksi itu harus  bersedia memenuhi panggilan PTUN saat diminta menjadi saksi.

Jon Arizal, salah satu dari 10 kandidat calon pejabat BP Batam, menyatakan bersedia jika dibutuhkan menjadi saksi dan menjalankan apa yang menjadi keputusan majelis. "Saya bersedia kalau ada panggilan dari PTUN untuk menjadi saksi," ujarnya Jon Arizal, mewakili sembilan kandidat lainnya.

Ke-10 calon pejabat BP Batam tersebut antara lain Tjahjo Prionggo (PNS di BP Batam), Agastya Hari Marsono (mantan Kepala Kantor Imigrasi Batam), I Wayan Subawa (PNS di BP Batam), Donald Dolok Panjaitan (PNS di BP Batam), Jon Arizal (PNS Provinsi Kepri), Asroni Amran Mangara Harahap (PNS di BP Batam), Buhi Setyanto (PNS di Kementerian), Agus H Canny (karyawan swasta), Puddu Razak Mansur (karyawan swasta), dan Fatdjeri Razi (PNS di BP Batam). (*)

Editor: Roelan