Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Positif AIDS, Polisi Tangguhkan Penahanan Direktur PT SI Bodong
Oleh : Berton Siregar
Senin | 20-01-2014 | 14:59 WIB
IMG-20140115-00070.jpg Honda-Batam
Agus Kurniawan, yang emngaku sebagai direktur PT Saxsone Indotama.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi menangguhkan penahanan terhadap Agus Kurniawan, yang mengaku sebagai direktur PT Saxcon Indotama, sebuah subcont di PT Galangan Mercusuar (GM), karena yang bersangkutan mengidap AIDS. Pria bertubuh kurus itu dilaporkan ke polisi oleh manajemen PT GM karena terlibat kasus penggelapan dan penipuan, dan telah ditahan sejak (15/1/2014).

"Iya, dia positif mengidap AIDS atau istilah kedokterannya B20. Hasil itu kita dapat dari RSUD Embung Fatimah setelah yang bersangkutan sebelumnya diperiksa di sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Aiptu Andi, Senin (20/1/2014) seraya menambahkan penangguhan penahanan itu demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan dan demi kemanusiaan. 

Agus Kurniawan yang diamankan pada Rabu (15/1/2014) malam selepas yang bersangkutan hampir saja menjadi sasaran amukan massa buruh yang gajinya tidak dibayarkan selama tiga bulanan. Namun beruntung pihak perusahaan PT GM berhasil meredam amarah para buruh tersebut dengan memberikan uang sagu hati sebesar Rp100 - 150 ribu sebagai ganti keringat kepada pendemo.

Sementara manajemen PT GM sebelumnya menyatakan  akan melaporkan Agus sebab setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap struktur keanggotaan di PT SI yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman komplek perkantoran pemda gedung D tersebut. 

"Dia (Agus Kurniawan, red) akan kita laporkan secara tertulis ke polisi sebab telah melakukan pembohongan dan penipuan terkait kapasitas dia sebagai direktur," ujar Amin, Manajer Human and Research Development (RD) PT GM, Jumat (17/1/2014) kemarin.

Pria berkacamata ini menambahkan, sesuai akte yang tertulis di biodata PT SI, yang berhak sebagai direktur adalah Dedy Prantawan. "Direkturnya tidak ada bernama Agus Kurniawan," tegasnya.

Amin juga menunjukkan data, direktur bodong tersebut ternyata sudah mempunyai utang sebesar Rp210 juta rupiah yang seharusnya dibayarkan pada 11 Januari 2014 kemarin. "Dia sudah berutang dengan kita sebesar Rp210 juta, dengan jaminan satu unit kendaraan jenis Toyota Innova. Ternyata kendaraan tersebut adalah kendaraan rental," terangnya. (*)

Editor: Roelan