Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaringan Narkotika Halalkan Segala Cara

Warga Indonesia Diimbau Waspada Jika Pulang dari Malaysia
Oleh : Hadli
Kamis | 16-01-2014 | 17:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Hartono mengimbau warga Indonesia yang hendak pulang ke tanah air agar lebih waspada dengan sindikat narkotika internasional yang menggunakan segala cara untuk merusak generasi bangsa.

Hal tersebut disampaikannya setelah petugas Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center berhasil mengamankan Mohanadas Renganathan asal Johor Malaysia pada Rabu (15/1/2014) lalu, beserta barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 11.877 butir atau senilai kurang lebih Rp3 miliar.

"Penyeludupan barang haram jenis ekstasi ini bukan kali pertama. Sebelumnya sudah sering, namun di 2014 ini, ini adalah tangkapan kita yang pertama," kata Hartono kepada wartawan saat ekspos di Mapolda Kepri, Kamis (16/1/2014).

Maka Hartono mengimbau kepada warga Indioesia khususnya warga Kepri agar tetap waspada dengan sindikat narkotika yang melakukan segala cara untuk menyelundupkan narkotika dari Malaysia.

"Kalau dititipkan seseorang yang dikenal atau tidak dikenal jangan penah mau. Atau terlebih dahulu dicek apa isi barang yang dititipkan. Jangan dengan segelintir uang dan janji, lantas menerima begitu saja barang yang dikirim," imbau Hartono.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mohanadas Renganathan, pria asal Johor Malaysia tertangkap oleh petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, pada Rabu (15/1/2014) lalu, karena membawa pil ekstasi sebanyak 11.877 butir dengan cara dililitkan di tubuhnya. 

Hal tersebut di sampaikan, Salomo Kasi Intel Bea dan Cukai Batam kepada wartawan saat gelar perkara di Ditnarkoba Polda Kepri, Kamis (16/1/2014). Menurut Salomo, berdasarkan pengamatan petugas di pelabuhan tersebut, pada saat tersangka turun dari Kapal Bahtera Lingga dari Stulang Laut, Malaysia sekitar pukul 18.00 WIB, menggunakan pakaian selebor dan celana loreng dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 

"Setelah tersangka diintrograsi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan, ditemukan 4 bungkus plastik bening di tubuhnya yang berisikan pil ekstasi. Diantaranya dua plastik dililit di betis kanan dan dua pelastik kaki kiri dengan menggunakan lakban warna bening," kata Salomo menjelaskan.

Sementara, pria berinisial G yang menjadi penjemput Mohanandas hingga kini masih buron.

Editor: Dodo