Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Ungkap Kasus Pembunuhan Novita Sari
Oleh : Jauhari Purwadi
Senin | 06-01-2014 | 17:44 WIB
Kapolres_Lingga_AKBP_Puji_Santosa,_konfrensi_Pers,_terkait_pembunuhan_Novita_sari.jpg Honda-Batam
Kapolres Lingga, AKBP Puji Santosa, saat menggelar konferensi pers, Senin (6/1/2014).

BATAMTODAY.COM, Dabo Singkep - Misteri pembunuhan Novita Sari (22), warga Sungai Lumpur, Dabo Singkep, yang ditemukan tewas setelah dilaporkan menghilang selama 18 hari, berhasil diungkap. Jajaran Polres Lingga juga telah membekuk tersangka.

"Tersangka sudah ditahan. Tersangka berinisial Af, berusia 46 tahun, warga Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep," kata Kapolres Lingga, AKBP Puji Santosa, dalam konferens pers di Mapolres Lingga, Senin (6/1/2014) sore.

Puji menyampaikan, terungkapnya misteri pembunuhan ini berdasarkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, termasuk Af, beberapa waktu lalu. Dari 22 orang yang dimintai keterangan, hanya Af yang sangat gugup saat diperiksa.

"Selain itu diperkuat dengan barang bukti berupa sidik jarinya yang tertinggal di helm milik korban yang dibuang di lokasi kejadian. Sama persis dengan jari tangan kanan Af yang ada cacat bekas luka terkena parang. Ahirnya Af mengakui dialah pelakunya," papar Puji.

Pembunuhan itu dipicu oleh kecemburuan Af terhadap korban yang menjalin hubungan dengan At, teman satu kerja dengan tersangka.

"Tersangka juga mengaku jika pembunuhan itu dia lakukan sendirian, dengan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan baru karena di tempat kerjaannya bersama korban tidak beroperasi sejak bulan 11 tahun lalu," terang Puji.

Sebelum terjadinya pembunuhan pada 5 Desember 2013, pelaku menelpon korban."Kamu mau bekerja di tempat yang baru, nggak? Kalau mau akan saya pertemukan dengan pengurusnya," kata Puji menirukan kata-kata tersangka kepada korban.

Karena sudah lama menganggur, korban pun bersedia. Sore hari itu juga korban melaju bersama tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah menuju ke tempat yang disebutkan tersangka. 

Sesampainya di sana, bukan pekerjaan yang dibahas pelaku kepada korban, melainkan mengenai hubungan mereka. Tersangka meminta penegasan kepada korban agar memilih antara dia atau At. 

Sayangnya, menurut pengakuan tersangka Af, korban lebih memilih At daripada dirinya. Tersangka pun menjadi  geram, lalu mengajak korban menemui At.

Ternyata ajakan ini hanya akal-akalan tersangka saja. Dalam perjalanan muncul niat tersangka untuk menghabisi korban.

Pelaku pun menjatuhkan korek api, agar ada alasan mereka berhenti. Setelah mereka berhenti tersangka mencekik leher korban dengan sekuat tenaga. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun tersangka terus mencengkeram leher koban sampai tubuh korban lemas.

Selanjutnya tersangka mengambil helm warna biru dan sandal milik korban, kemudian membuangnya di sekitar TKP. Tersangka sempat mengecek kembali kondisi korban, dan ternyata masih bernafas.

Tersangka kembali mencekik korban yang sudah lemas itu sampai empat kali. Setelah dipastikan tidak bernafas, tersangka kemudian menarik tubuh korban ke dalam semak belukar lalu meninggalkan korban begitu saja sambil membawa motor milik korban dan disimpan di kebunnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal pasal 340 junto 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. 

Diberitakan sebelumnya, Novitasari (23), warga Sungai Lumpur, Dabo Singkep yang sempat dinyatakan hilang selama 18 hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi tak utuh oleh aparat Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga di Simpang Manggu Kuala Raya, Singkep Barat pada Senin (23/12/2013) sore. (*)

Editor: Roelan