Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awal Januari 2014, Kajari Batam Janji Ekspos Satu Kasus Korupsi
Oleh : Gokli
Senin | 09-12-2013 | 13:14 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, M. Yusron, mengatakan akan proaktif dalam mengusut dan memberantas tindak pidana korupsi yang ada di kota Batam. Bahkan, dia berjanji akan mengekspos satu kasus korupsi yang telah mereka tangani saat ini pada awal Januari 2014 mendatang.

"Sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2014 akan kita ekspos satu tindak pidana korupsi yang saat ini penangannya sudah berjalan," kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/12/2013) siang.

Dijelaskannya, selama menjabat di Batam, kasus korupsi yang telah ditangani dan yang dilaporkan masyarakat atau yang ditemukan pihaknya akan diusut dengan tuntas. Hal ini, katanya, sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat sebagai penegak hukum.

"Laporan yang masuk semua akan ditindaklanjuti. Juga yang ada dalam pemberitaan media massa," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Batam yakni dana hibah KPU dan Bansos di Dinas Sosial (Dinsos). Untuk kasus dana hibah KPU dalam proses persidangan, sementara Bansos sudah ada tersangka, namun belum masuk persidangan.

Kedua kasus itu, sudah ada sebelum Yusron menjabat Kajari di Batam. Tapi, hal itu akan tetap dilanjut sampai proses persidangan.

Sementara dalam masa jabatannya, lanjut Yusron, ada dua kasus yang masuk dalam penyelidikan atau pengumpulan bahan keterangan. Kedua kasus itu, yakni dugaan suap Rp200 juta yang melibatkan anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Batam. Satu kasus lagi mengenai dugaan korupsi alat penerangan di Bandara Hang Nadim Batam.

"Untuk dua kasus yang masih lidik, semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nuni Triyana, mengatakan, untuk kasus dugaan suap Rp200 juta sudah ada sekitar 10 orang yang dimintai keterangan. Namun, hal ini masih tetap dilanjut, guna mengumpulkan data karena sifatnya masih dimintai keterangan.

"Tidak menutup kemungkinan masih ada yang kita undang untuk dimintai keterangan. Saat ini yang sudah dimintai keterangan masih dari DPRD dan Disdik Batam," jelasnya.

"Khusus Hang Nadim, sudah 15 orang yang dimintai keterangan. Kasus ini masih tetap lanjut," tambahnya, lagi.
 
Editor: Dodo