Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telusuri Hasil Penelusuran Transaksi Judi

Polda Kepri Kirim Empat Penyidik ke Bareskrim Mabes Polri
Oleh : Ali
Kamis | 05-12-2013 | 14:24 WIB
judi online tkp.jpg Honda-Batam
Center Coin, lokasi penyimpanan server judi online terbesar di Asia.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menindaklanjuti kasus server judi bola online terbesar di Asia, empat orang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Kamis (5/12/13) pagi kembali diterjunkan ke Bareskrim Mabes Polri guna pengembangan transaksi judi bola dalam 6 server yang digerebek di gedung Center Coin, Sungai Panas pada Sabtu (2/11/13) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

"Anggota saya tadi pagi berangkat ke Barelskrim untuk memeriksa kembali transaksi judi bola online itu untuk mengumpulkan alat bukti yang lain," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes (Pol) Achmad Yudi Suwarso yang ditemui di sela-sela ulang tahun Polairud di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri.

Yudi menjelaskan, selain menelusuri transaksi, server-server judi bola online yang sudah dibuka di Mabes Polri itu, juga akan dicocokkan dengan keterangan kedua tersangka yakni Herman alias Ahok, dan Ket Bun alias Abun.

"Intinya server yang digunakan itu terbukti melakukan pelanggaran undang-undang ITE yang digunakan untuk judi bola online," terangnya.

Selain penyidikan yang dilakukan pihaknya, upaya koordinasi yang dilakukan di Bareskrim termasuk pengamat cyber crime yang menurutnya hanya ada di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, Kapolda Kepri Enjang Sudradjat yang dikonfirmasi terkait kasus hasil pemeriksan PPATK terhadap rekening-rekening yang diduga digunakan dalam transaksi judi bola online yang dikendalikan oleh pengusaha ternama berdomisili di Batam, enggan berkomentar banyak.

"Terkait rekeningnya, kita belum mendapat laporannya. Tapi yang pasti sudah ditelusuri semuanya," kata Endjang.

Editor: Dodo