Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ABG Korban Traficking di Sintai Dipulangkan ke Kampung Halaman
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 29-11-2013 | 14:02 WIB
korban_trafficking_sintai.jpg Honda-Batam
Dua korban trafficking di Sintai yang telah dipulangkan ke kampung halamannya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anak baru gede (ABG) yang menjadi korban trafficking di lokalisasi Teluk Pandan atau dikenal dengan Sintai, yakni M (16) dan P (15), akhirnya dikembalikan aparat kepolisian ke kampung halamannya di Subang dan Cikampek, Jawa Barat.

"Penyidikan sudah selesai kami lakukan. Kedua korban sudah kami kembalikan ke kampung halaman mereka masing-masing," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Muji Supriadi, Jumat (29/11/2013).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilaksanakan selama tiga hari setelah mereka diamankan dari lokasi prostitusi di wilayah Tanjunguncang. Sebelumnya kedua korban dititipkan ke penampungan BP2NTKI.

"Sedangkan mucikari bernisial R alias Mabot yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di sel tahanan Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Muji, selama dipekerjakan secara paksa sebagai pekerja seks komersial (PSK), keduanya menerima hasil yang sangat minim. M dan P juga dipekerjakan tanpa menggunakan alat pengaman.

"Pekerjaan yang mereka terima secara terpaksa juga sangat membahayakan bagi kesehatan, sebab mereka tidak menggunakan pengaman dan sangat mudah terkena penyakit kelamin atau HIV/AIDS," terang Muji.

Ditreskrimum Polda Kepri masih memburu Tika, mucikari yang pertama kali membawa M dan P ke Batam, karena masih buron. Polisi masih terus mencari tahu keberadaan Tika. 

"Pelaku lain masih buron. dia adalah mucikari yang pertama kali membawa kedua korban ke Batam," katanya mengakhiri. (*)

Editor: Dodo