Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPI Kepri Desak Kejari Bongkar Dugaan Suap Dinas Pendidikan Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 29-11-2013 | 11:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menindaklanjuti dugaan suap Dinas Pendidikan Kota Batam. Uang suap sebesar Rp200 juta untuk Komisi IV DPRD Batam itu diduga untuk memuluskan anggaran APBD 2013.

"Kejari harus bertindak mengusut tuntas dugaan suap tersebut," kata Roberto Siahaan, Ketua IPI Kepri kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (29/11/2013).

Roberto menyayangkan sikap Kejari Batam yang terkesan tutup mata atas dugaan tindak pidana suap tersebut. Padahal kasus itu sudah menjadi sorotan masyarakat luas setelah dua anggota DPRD Batam dari Komisi IV, Rusmini Simorangkir dan Diana Titik, sempat 'bertengkar' hebat terkait uang suap tersebut.

"Kejaksaan jangan tutup mata. Sudah jelas-jelas ada dugaan suap, harus cepat bertindak dan memeriksa pihak-pihak terkait," tegasnya.

Menurutnya, jika Kejari Batam tidak menindaklanjuti, Roberto mengatakan itu akan jadi preseden buruk terhadap penegakan hukum oleh instansi adhyaksa tersebut.

"Kalau kejaksaan cuma diam akan jadi preseden buruk penegakan hukum kita," ujar Roberto.

Diberitakan sebelumnya, dugaan suap tersebut kembali terkuak setelah dua anggota DPRD Batam, Rusmini Simorangkir dan Diana Titik terlibat pertengkaran hebat di ruang Komisi IV DPRD Batam yang nyaris terjadi adu fisik. Rusmini mempertanyakan dugaan suap Disdik Batam yang dianggap telah diterima oleh Diana Titik.

Saat itu Rusmini mengatakan memiliki bukti-bukti dan saksi yang mengungkapkan bahwa Diana telah menerima dana suap tersebut. (*)

Editor: Dodo