Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PGRI Batam Beri Dukungan Moral Kepada Terdakwa Cabul Herizon
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 21-11-2013 | 14:02 WIB
pgri_dukung_herizon.jpg Honda-Batam
Beberapa orang pengurus PGRI Batam mendatangi kantor Pengadilan Negeri Batam untuk memberi dukungan moral terhadap Herizon.

BATAMTODAY.COM, Batam - Beberapa orang pengurus PGRI Batam mendatangi kantor Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (21/11/2013), untuk memberi dukungan moral terhadap Herizon, mantan kepala sekolah SMPN 28 yang terjerat kasus pidana pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.

"Kami beri dukungan moril saja, ingin melihat teman kita yang sidang hari ini," kata Sahir, Spd, ketua I PGRI Kota Batam kepada wartawan.

Selain itu, lanjut Sahir, bahwa selama menjalani persidangan di Pengadilan, pihak PGRI belum pernah sekalipun membesuk rekan sejawat mereka.

"Selama ini kan sidang tertutup, jadi kita kita tidak bisa melihat. Informasinya sidang kali ini terbuka untuk umum makanya kita ke sini," terang Sahir.

Ketika disinggung apakah kedatangan PGRI ke PN merupakan bentuk pembenaran atas tindakan terdakwa, Sahir langsung membantah.

"Kita tidak masuk ke ranah hukumnya karena itu kewenangan hakim. Hanya memberikan dukungan moral karena sama-sama guru," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, persidangan dengan agenda mendengarkan pembelaan atau pledoy dari terdakwa maupun penasehat hukumnya masih belum dimulai.

Sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ratih menuntut Herizon hukuman penjara selama delapan tahun karena terbukti melanggar UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Dodo