Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 PTT Pemko Tanjungpinang Terancam Diberhentikan
Oleh : Agus Hariyanto
Selasa | 29-10-2013 | 15:57 WIB
IRS_3712.JPG Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 20 pegawai tidak tetap (PTT) di pemerintahan Kota Tanjungpinang terancam diputus kontraknya, bahkan dipecat secara terhormat dan tidak hormat. Ke-20 PTT yang dikenakan sanksi berat itu lantaran dinilai tidak disiplin, tidak memiliki moral yang mencerminkan seorang pegawai, selalu bolos, dan terlibat narkoba.

"Rencana bulan ini kita akan memberhentikan sekitar 20 PTT Pemko yang dinilai sudah tidak layak dipertahankan," kata Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Senggarang, Selasa (29/10/2013).

Lils mengungkapkan, sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota, ada tambahan sebanyak 343 PTT, sehingga total jumlah PTT Pemko Tanjungpinang mencapai 1.700 orang. Mereka akan dimintai pertanggungjawabannya pada akhir tahun ini.

"Kita sudah mewacanakan, pada minggu ketiga November akan melakukan tes uji kmopetensi ulang bagi para PTT Pemko. Tes itu untuk melihat kelayakan PTT. Jika lolos akan dilanjutkan kontraknya, dan jika tidak, akan diputus kontraknya oleh Pemko," terang Lis. (*)

Editor: Dodo