Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil EDOHP Mengecewakan

Kemendagri: Usulan Pemekaran Wilayah Tak Otomatis Jadi Daerah Otonom
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 28-04-2011 | 18:10 WIB

Jakarta, batamtoday -Dirjen Otda Djohermansyah Djohan meminta pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru kedepan diharapkan bisa menyelenggarakan pemerintahan daerahnya secara efektif. Sehingga diperlukan adanya daerah persiapan, dan tidak otomatis menjadi daerah otonom baru.

Penegasan itu disampaikannya terkait hasil evaluasi daerah otonom hasil pemekaran (EDOHP), yang sebagian besar mengecewakan dan tidak bisa menjadi faktor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Kamis (28/4).

"Evaluasi ini berguna untuk pemekaran kedepan, kita tidak mau lagi ada daerah yang tidak mampu menyelenggarakan pemerintahan daerah," kata Djohermansyah.

Menurut Djohermansyah, pemekaran wilayah di Indonesia nomor satu di dunia, dimana dalam kurun waktu 10 tahun ada pembentukan 205 daerah otonom baru baik itu provinsi, kabupaten, kota. "Kabupaten saat ini jumlahnya ada 398 kabupaten, 93 kota dan 33 provinsi. Akibat pemekaran ini jumlah kecamatan, kelurahan dan desa juga dimekarkan. Dulu diperkecil, sekarang diperbesar," katanya.

Dirjen Otda menegaskan, pembentukan daerah otonom kedepan harus melalui daerah persiapan seperti tahap administrasi selama 5 tahun, baru setelah itu diusulkan ke DPR untuk dibuatkan UU. "Jadi nanti ada tahapan persiapan seperti administrasi, baru diusulkan ke DPR, serta dipersiapkan pemerintahan dan ibukotanya," katanya.

Anggota Tim Pakar EDOHP Alberto D Hanani mengatakan, banyak daerah menggunakan data rekayasa untuk pelaksanaan evaluasi agar provinsi/kabupaten/kota tidak berperingkat terendah. Sehingga tim pakar tidak bisa menentukan daerah otonom hasil pemekaran itu lulus atau tidak lulus, yang menjadi dasar untuk penggabungan dan penghapusn daerah otonom.

"Kita temukan banyak data rekayasa, sehingga kita sulit untuk mengukur kinerja satu dengan yang lainnya, apakah daerah itu lulus atau tidak lulus," kata Alberto.

Selain itu, lanjutnya, faktor peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai dasar tujuan Otda, tidak tercapai karena kinerja kesejahteraan masyarakat secara umum terjadi ketimpangan. Hal lainnya adalah terdapat kesejangan tajam kinerja tata pemerintahan yang baik abtara daerah otonom hasil pemekaran, bahkan dalam provinsi yang sama.

"Soal pelayanan publik pun baik kabupaten maupun kota tidak mempengaruhi kinerja pada layanan publik. Demikian juga soal daya saing, pada umumnya sangat rendah," katanya.