Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Wisma Atlet Palembang
Oleh : Redaksi/TN
Jum'at | 22-04-2011 | 18:37 WIB
sesmenko.jpeg Honda-Batam

TERTANGKAP TANGAN - Tersangka kasus dugaan suap Wafid Muharam (Sesmenpora) ketika dibawa masuk ke gedung KPK setelah tertangkap tangan menerima cek senilai Rp2 miliar di kantornya di Gedung Kemenegpora, Kamis 21 April 2011 malam terkait pengadaan sarana atlet di Wisma Atlet Palembang. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Belum habis tenggang waktu 1 X 24 jam, Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) akhirnya menetapkan 3 tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Palembang yang ditangkap kemarin malam, Kamis 21 April di lantai 3 Kantor Kementerian Olahraga.

Para tersangka yang ditangkap adalah Sesmenpora Wafid Muharam (penerima suap), Muhammad Idrus (pemberi suap) dan Rossa (perantara). Ketiganya ditangkap pada pukul 23.30 WIB, dan petugas KPK berhasil menyita 3 lembar cek senilai Rp2 miliar.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jassin, kepada pers di Jakarta hari ini, Jumat 22 April 2011, mengakui penetapan ketiganya menjadi tersangka, dan penetapan tersebut masih dalam tenggat waktu 1 X 24 jam.

"Ketiga-tiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebelum pukul 23.30 saat ketiganya ditangkap," kata Jassin.

Seperti diketahui, pelaksanaan Sea Games (SEAG) ke 26 akan dilangsungkan di Palembang pada 11-25 April 2011. Dan persyaratan pelaksanaanya adalah tersedianya sebuah perumahan atlet. Maka Panitia pun membangun sebuah perumahan atlet di kawasan Jakabaring Sport City, yang dapat menampung sebanyak 4.000 atlit.  Pembangunan kawasan ini dibangun oleh PT Duta Graha Indah.

Petugas KPK yang menangkap basah kasus suap tersebut, segera membawa ketiganya ke gedung KPK dan melakukan pemeriksaan dan dilanujutkan dengan tindakan penahanan. Wafid, yang sama sekali tidak menyangka kalau hal ini tercium petugas, nampak masih menunjukan rasa terkejutnya ketika dia sampai di gedung KPK. Dan sambil menundukan wajahnya dia menerobos kerumunan wartawan yang ingin mengambil gambarnya.

Sementara itu Menpora Andi Mallarangeng menyatakan siap bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan anak buahnya, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam.

"Kami siap bekerjasama penuh dengan KPK. Kalau salah ya salah, yang salah harus siap bertanggung jawab, kalau tidak ya tidak," kata Andi saat jumpa pers di kantornya, Senayan, Jakarta, Jumat 22 April 2011.

Selanjutnya Andi mengatakan akan segera berkonsultasi dengan Kementerian PAN dan BPKP tentang langkah-langkah selanjutnya untuk mengatasi kasus ini.

"Kami mengambil langkah di sisi organisasi," katanya.