Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering Dikibuli, 21 Penjaga Tower Geruduk PT Pembangunan Trans Barelang
Oleh : Gokli
Senin | 08-07-2013 | 17:41 WIB

BATAM, batamtoday - Kesal sering dijanjikan, sebanyak 21 penjaga tower menggeruduk kantor PT Pembangunan Trans Barelang, Senin (8/7/2013). Para penjaga tower itu menuntut kenaikan gaji dan mengancam akan mempolisikan pemilik perusahaan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Menurut salah seorang penjaga tower, Abdul Latif, pemilik perusahaan sepertinya enggan untuk mematuhi aturan. Pasalnya, 21 penjaga tower ini selama bertahun-tahun masih menerima upah yang jauh di bawah UMK.

Latif mengaku telah melaporkan permasalahan rendahnya gaji ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, namun tak membuahkan hasil. Padahal pihak Disnaker sudah melakukan panggilan, hanya saja tak pernah dihadiri oleh pihak perusahaan. Persoalan pun berakhir sampai di situ saja tanpa ada tindak tegas dari pihak berwenang.

"Gaji kami selalu di bawah UMK. Saya sudah lima tahun kerja hanya menerima Rp1,3 juta per bulan. Itu pun sering telat," ungkap Latif kepada batamtoday lewat sambungan telepon, usai menggelar aksi di kantor PT Pembangunan Trans Barelang di daerah Simpang Kara, Batam Center.

Ia juga mengatakan, mereka curiga terhadap perusahaan tersebut. Pasalnya, saat didatangi, plang nama perusahaan tidak ada. Bahkan yang mereka temui juga hanya satu orang yang disebut pemilik perusahaan.

Pemilik perusahaan yang disebut bernama Berto itu kepada para karyawannya akan menyanggupi tuntutan kenaikan upah tersebut namun tidak dituangkan dalam suatu perjanjian yang bisa menjadi pengangan para penjaga tower itu.

"Waktu kami datangi, bos perusahaan itu akan bayar besok Selasa (9/7/2013). Tetapi kami tak yakin, karena dia (Berto) tak mau buat perjanjian," terang Latif.

Menunggu sampai dengan besok, 21 penjaga tower ini sudah mempersiapkan diri untuk membuat laporan ke polisi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Laporan yang akan dibuat berupa penipuan dan perbudakan.

"Kami harus laporkan ke Polisi kalau tak mau sanggupi tuntutan kami. Soalnya dia sudah berkali-kali bohong, dan kami merasa tertipu," ungkapnya. (*)