Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bila Terus Dilarang Balik Nama Kendaraan

Potensi Pemasukan Daerah Bakal Lenyap Rp18 Miliar
Oleh : Ali
Kamis | 31-03-2011 | 18:29 WIB

Batam, batamtoday - Kebijakan Mabes Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang melakukan pelarangan kepada pemilik mobil rekondisi asal Singapura berplat "X" yang masuk kategori 'B' untuk melakukan balik nama atau diperjualbelikan dinilai sama saja menghilangkan potensi kas daerah hingga Rp18 miliar.

"Langkah polisi yang melarang balik nama bakal menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp18 miliar yang dapat masuk ke kas daerah," ujar Ampuan Situmeang, praktisi hukum di Kepri, Kamis 31 Maret 2011.

Ampuan mengatakan selain menghilangkan potensi PAD, larangan proses balik nama oleh Samsat Kepri ini merupakan tindakan yang telah melanggar hukum, karena transaksi jual beli barang milik pribadi seseorang merupakan hak dari pemilik itu sendiri.

Akibatnya, masyarakat akan melakukan transaksi dengan tidak mengeluarkan biaya untuk ganti nama. Selain itu juga, Samsat dinilainya telah melanggar prosedur sendiri, karena dalam transaksi jual beli kendaraan harus diikuti dengan proses balik nama.

"Kalau sudah seperti ini, harus bagaimana?" ujarnya dengan nada bertanya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh di lapangan adanya dana yang akan mengalir ke pihak Polda Kepri sebesar Rp2 miliar dari Provinsi Kepri untuk mendukung pelaksanaan registrasi kendaraan berplat "X" di Samsat Kepri.

Namun, kebelakangan Samsat Kepri mengajukan kembali penambahan dana untuk sebesar Rp7 miliar, sehingga dana untuk operasional registrasi yang dilakukan Samsat Kepri mencapai Rp9 miliar.

"Sebaiknya konfirmasi di Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri, karena mereka yang lebih tahu mengenai anggaran," ujar Surya Makmur Nasution, anggota DPRD Provinsi Kepri.

Sedangkan, Syukri Fahrial, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri saat dikonfirmasi mengenai adanya penambahan anggaran untuk mendukung proses registrasi kendaraan tersebut tidak memberikan keterangan pasti soal tersebut.

"Saya pernah dengan informasi ini melalui teman-teman Dewan, namun secara langsung belum ada pernyataan resminya," ucapnya.