Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Musik

Mantan Kepala dan PPTK Disdikpora Lingga Diperiksa Jaksa
Oleh : Juhari
Rabu | 01-05-2013 | 14:05 WIB
supardi-disdikpora-linga.jpg Honda-Batam
Supardi usai menjalani pemeriksaan di Kejari Lingga.

LINGGA, batamtoday - Kejaksaan Negeri Lingga memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Lingga, Abdul Razak dan Supardi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam dugaan korupsi pengadaan alat musik, Rabu (1/5/2013).

"Mereka kami periksa dalam dugaan korupsi pengadaan alat musik bagi 19 sekolah dengan anggaran Rp 900 juta pada 2012 lalu," kata Edi Prabudi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lingga.

Menurutnya pemeriksaan itu hanya sebatas meminta keterangan saja dan keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada hasil resmi dari audit BPKP Kepri.

Sementara itu, Supardi yang dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan seputar pemeriksaan dirinya oleh jaksa.

"Saya hanya mendatangi panggilan yang kedua," ujarnya sambil berlalu.

Sedangkan Abdul Razak sendiri memilih ngumpet dari intaian wartawan. Menurut salah satu staf Kejari Lingga, mantan Kadisdikpora sedang beristirahat di salah satu ruangan kejaksaan.

Editor: Dodo