Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KAMMI: Jangan Sampai Terjadi 'Titipan' PTT Jilid 2
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 31-03-2011 | 17:03 WIB

Batam, batamtoday - Terungkapnya kasus titip-menitip CPNS dan PTT di lingkungan Propinsi Kepulauan Riau membuktikan bahwa masih minimnya kesadaran untuk memperbaiki dan membenahi sistem birokrasi dan perekrutan CPNS di Kepri.

Demikian ungkap Ketua PD KAMMI Kepri Raja Dachroni. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum perlu didukung dan mestinya masalah ini bisa diselesaikan tuntas.

"Masalah titip-menitip CPNS atau PTT bukanlah rahasia umum lagi di Pemprop Kepri, sudah banyak yang berupaya mengungkapnya tapi seiring perjalanan selalu terhenti," kata Dachroni.

Namun, menurut mantan Ketua BEM STISIPOL Raja Haji ini perlu diingat dan diwaspadai bisa jadi upaya penegakan hukum ini adalah langkah dari oknum-oknum tertentu untuk memberangus para pegawai tidak tetap yang ada pada masa kepemimpinan Ismeth Abdullah dan menggantinya dengan orang-orang yang telah mendukung pemimpin saat ini.

"Nah, kalau niatnya sudah begini, bagaimana birokrasi kita akan baik, jadi saya berharap masalah ini betul-betul bisa dituntaskan secara hukum dan kita minta pihak berwajib juga mengclearing masalah kasus penerimaan CPNS di lingkungan Pemprop Kepri. Jangan sampai nanti terjadi titipan CPNS atau PTT jilid 2 dan biarlah masalah ini menjadi pelajaran berharga untuk Pemprop Kepri," tutup Raja Dachroni.