Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Rudin Suryatati Mengendap, Kajati Kepri Bungkam
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 01-05-2013 | 09:31 WIB
Rumah-Dinas-Suryatati-2.jpg Honda-Batam
Inilah rumah milik Suryatati yang terletak di Senggarang, yang disewakan jadi rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang saat dirinya menjabat.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, unsur pimpinan menyatakan tiak usah dilanjut, mau bilang apa kita," salah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday -- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri dan sejumlah pejabat kejati lainnya, bungkam seribu bahasa soal mengendapnya kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan rumah dinas manatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2008-2012.

Kendati pelaksaanan pemeriksan saksi sudah rampung dan telah menemukan unsur melawan hukum, namun tindak lanjut penanganan hukum kasus ini tidak jelas ujung pangkalnya dan terkesan mengendap.

Kajati Elvis Jhony SH MH SH MH dan Wakil Kajati Kepri RR. Loeke Larasati SH MH, yang berusaha dikonfrimasi batamtoday, Senin (29/4/2013), terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi ini, terkesan bungkam seribu bahasa.

Tidak hanya itu, Plh Kasipenkum Kejati Kepri M. Faried SH, yang diarahakan Wakajati untuk memberikan keterangan soal tindak lanjut proses hukum kasus ini, bahkan mengaku tidak dapat memberikan keterangan.

Soal keengganannya memberikan penjelasan kepada wartawan, M. Faried beralasan jika M. Arzad selaku ketua tim penyelidikan tidak mau memberikan keterangan. "Untuk saat ini, hal itu tidak dapat saya berikan keterangan karena ketua tim penyidik kasus ini (M. Arzad - red) belum dapat memberikan keterangan. Jadi, kalau bisa langsung tanyakan saja kepada ketua timnya," ujar Faried kepada batamtoday, Selasa (30/4/2013).

Berdasarkan infromasi yang diperoleh batamtoday dari internal kejaksaan, tim penyidik sebenarnya sudah menemukan unsur melawan hukum serta dugaan korupsi dana pemeliharaan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota ini. Tetapi, atas desakan dan pesan unsur pimpinan kejaksaan, penyidikan kasus ini sengaja diendapkan dan akan diselesaikan secara 'adat' atau dengan membayar nilai kerugian negara.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, unsur pimpinan menyatakan tiak usah dilanjut, mau bilang apa kita," ujar salah seorang jaksa di Kejati Kepri tanpa menyebut siapa unsur pimpinan tersebut. 

Mandeknya pengusutan korupsi rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang ini, ditandai dengan tidak adanya lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri.

Anehnya, Asisten Pidana Khusus Erwin Harahap SH yang dikonfrimasi batamtoday  terkait tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi ini, juga mengakau tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan masih ada unsur pimpinan. Erwin pun mempersilahkan wartawan menayankan langsung pada pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Saya tidak relevan memberikan keterangan, bagusnya langsung ditanyakan saja pada kepala atau wakil kepala kejaksaan," ujar Erwin Harahap SH.

Sebelumnya, Kasipenkum Heppy Christiaan SH juga membenarkan tidak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan tim Pidana Khusus dalam dugaan korupsi pemeliharaan rumah dinas Suryatati dan Edward Mushali itu.

"Sampai saat ini belum ada pemeriksan, dan yang terakhir kemarin adalah mantan Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan datang ketiga kali untuk diperiksa," ujarnya, baru-baru ini.

Dana pemeriharaan dan renovasi rumah dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2008-2012 ini sendiri adalah dana pemeliharaan rutin dan berkala rumah pribadi yang disulap Suryatati dan Edward Mushalli menjadi rumah dinas yang dianggarkan di APBD Tanjungpinang.

Dan untuk APBD 2010 diangarkan Rp 384,5 juta, dengan item pelaksanaan kegiatan terdiri dari belanja pemeliharaan bangunan rumah jabatan, yang meliputi: perbaikan atap rumah dinas kepala daerah Rp 25,5 juta, perbaikan atap rumah wakil kepala daerah Rp 11,5 juta.

Untuk perbaikan pintu dan teralis rumah kepala daerah dianggarkan Rp 17,5 juta dan wakil kepala daerah Rp 8 juta. Ada juga perbaikan wc, sumur, air ledeng rumah dinas kepala daerah sebesar Rp.16 juta, dan wakil kepala daerah Rp 5 juta.

Sementara dana untuk perbaikan kamar, ruang tamu, teras, wallpaper dan dll rumah dinas kepala daerah sebesar Rp 36 juta, dan wakil kepala daerah Rp 10,1 juta. Untuk perbaikan lantai rumah dinas kepala daerah senilai Rp 22 juta dan wakil kepala daerah Rp 12,5 juta.

Perbaikan pagar dan halaman, garasi rumah kepala daerah Rp 20,5 juta sedangkan wakil kepala daerah Rp 9,5 juta. Dana penataan/pembersihan ruangan dalam dan luar rumah kepala daerah Rp 48, juta dan wakil kepala daerah Rp 35,5 juta. Dan biaya pengecatan/pengapuran rumah kepala daerah Rp 39 juta dan wakil kepala daerah Rp 15 juta.

Sedangkan biaya rumah pembantu rumah tangga kepala daerah sebesar Rp 25 juta, dan wakil kepala daerah Rp 17,4 juta.

Jadi, jika ditotal Rp 384.500.000 dana pemeliharaan rutin dan berkala rumah dinas wali kota dan wakil wali kota, maka dalam 5 tahun atau dari 2008-2012 sebesar Rp 1.922.000.000.

Editor: Dodo