Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Remaja Putus Sekolah Dianiaya Keluarga Pacar dan Oknum Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 30-04-2013 | 19:43 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang remaja putus sekolah Yp (17) dianiaya sejumlah keluarga pacarnya Pt (15). Tragisnya penganiayaan terhadap remaja ini juga dibantu oleh seorang oknum polisi. Tak hanya disitu, selesai menganiaya Yp selanjutnya orang tua Pt langsung melaporkan kejadiaan pencabulan terhadap anaknya dan hingga polisi menjebloskan Yp ke penjara.

Tidak terima dengan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan keluara Pt dan oknum polisi, orang tua Yp, Sudirman balik melaporkan calon besan dan keluarga Pt bersama oknum polisi yang menganiaya serta menyiksa anaknya ke Polres Tanjungpinang, Selasa (30/4/2013). 

Ditemui wartawan di Satreskrim Polres Tanjungpinang saat melapor, Sudirman orang tua Yp mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (26/4/2013) lalu saat Yp mengajak Pt ke rumahnya, yang berada di Senggarang.

Tak lama berada di rumahnya, orangtua Pt menelepon anaknya, dan meminta agar Pt segera pulang. Tapi Pt tidak mau pulang, tanpa memberikan alasan yang jelas, hingga akhirnya orang tua Pt pun menelepon orangtua Yp dan saat yang menerima telepon adalah ibu Yp.

Dalam pembicaran itu, Orang tua Pt mengatakan hendak menjemput anaknya, dan  ibu Yp-pun  tidak keberatan,  Tak lama setelah itu, orangtua gadis tersebut datang, dan di rumah tersebut terjadilah perbincangan, antara Pt, Yp dan orangtua mereka.

Dalam perbincangan itu baru terbongkar kalau Yp sudah menyetubuhi Pt, hingga orang tua keduanya pun kaget atas pengakuaan Pt dan Yp. Saat itu, ibu Yp juga mengaku tidak tahu harus bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut, sementara orangtua Pt tidak menyetujui hubungan anaknya dengan Yp.

"Waktu itu saya bilang ke orangtua Pt, jika masalah itu diselesaikan secara baik-baik, saya setuju dan kalau pun terpaksa dilaporkan polisi, saya juga tidak melarang, asalkan saya diberi tahu sebelumnya," jelasnya.

Tapi waktu itu tidak ada penyelesaian, sehingga orang tua Pt pun meminta agar Yp ikut dengan mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumah Pt. Atas permintaan itu, orang tua Yp menganggap, ada niat baik dari orang tua Pt untuk menyelesaikan hal itu dengan cara baik-baik hingga dirinya tidak melarang anaknya dibawa.

Namun, ternyata sesampainya di rumah Pt, bukan penyelesaian yang diperoleh, melainkan Yp diperlakukan secara tidak baik oleh orangtua Pt. Dari pengakuan Yp kepada orangtuanya Sudirman, saat itu Yp dibentak dan dimaki bahkan ditampar dan dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang, hingga sekujur tubuh dan muka Yp babak belur. Bahkan tubuh Yp juga disulut dengan api rokok dan diguyur dengan air.

Puas melakukan penyiksaan terhadap Yp, selanjutnya orang tua Pt menyerahkan Yp  ke Mapolres Tanjungpinang. Sementara ibu Yp yang semalaman menunggu anaknya pulang tidak kunjung mendapat kabar. Hingga pada pukul 03.00 dini hari, ibu Yp menelpon orangtua Pt dan mengabarkan kalau anaknya sudah laporkan dan diserahkan ke polisi.

"Ketika saya tanya, bagaimana anak saya, mereka menjawab sudah dilaporkan dan diserahkan ke polisi," ujarnya.

Atas laporan itu, ibu Yp pun mendatangi Mapolres Tanjungpinang. Namun saat hendak menjenguk anaknya, dirinya sempat dihalang-halangi polisi, dan saat melihat anaknya di sel, ibu Yp melihat tubuh anaknya sudah babak belur, bahkan ada bekas sulutan rokok di tubuhnya. Saat Yp ditanya ibunya, Yp pun menceritakan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan keluarga Pt terhadap dirinya.

"Selain disiksa oleh orangtua Pt, dari pengakuanya ia juga disiksa oleh beberapa keluarga Pt, yang jumlahnya diperkirakan tujuh orang yang salah satunya adalah oknum anggota polisi," tutur ibu Yp pada wartawan.

Tidak terima atas penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan orang tua Pt serta keluarganya terhadap anaknya, akhirnya orangtua Yp mendatangi KPAID dan mengadukan permasalahan yang dialami. Dia juga melaporkan orangtua serta keluarga Pt yang diduga telah menganiaya dan menyiksa anaknya.

Sayangnya, atas kejadiaan dan keterlibatan salah seorang oknum polisi dalam dugaan penganiayaan dan penyiksaan ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan yang dikonfirmasi atas kejadiaan ini belum dapat memberikan tanggapan. 

Editor: Dodo