Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengandung Indikasi Tindak Pidana Korupsi akan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 30-04-2013 | 18:33 WIB
bpk-karimun.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis, anggota BPK RI, Bahrullah Akbar  dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun, M Iqbal saat menjadi pembicara.

KARIMUN, batamtoday -  Badan Pemeriksa Keuangan RI merupakan satu-satunya lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPK RI memegang teguh independensi, integritas, dan profesionalisme. Bahkan BPK RI berperan aktif mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan Negara.

Penegasan itu disampaikan anggota BPK RI, Bahrullah Akbar dalam sosialisasi bertema Pemeriksaan BPK RI mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara, Selasa (30/4/2013) di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Karimun.

Menurutnya, pemeriksaan BPK bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Untuk itu, terdapat tiga jenis pemeriksaan BPK RI, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

“Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Bukan mencari-cari kesalahan,” tegasnya di hadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari Bupati, Ketua dan Anggota DPRD, BUMN, BUMD, serta para Pejabat dan pegawai Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Mengenai opini BPK, Bahrullah Akbar menginginkan semakin banyak instansi pemerintah Pusat maupun Daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Menurutnya, banyaknya entitas yang memperoleh opini WTP, merupakan suatu keberhasilan  dalam tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Pada sosialisasi tersebut, Anggota BPK RI itu juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI, yang mengandung indikasi tindak pidana korupsi akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

“Saat ini sudah 319 temuan BPK berindikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” ungkapnya mengakhiri .

Selain Bahrullah Akbar, sosialisasi tersebut juga menghadirkan pembicara dari Anggota DPR, Harry Azhar Azis yang memaparkan mengenai sinergi antara DPR RI dan BPK RI dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan negara.

Editor: Dodo