Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Sindikat Curanmor ABG Ditangkap Polisi
Oleh : Berton Siregar
Senin | 29-04-2013 | 16:16 WIB
sindikat-curanmor-batuaji.jpg Honda-Batam
(Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang didominasi anak baru gede berhasil digulung Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sagulung.

Sindikat ini terdiri dari empat ABG masing-masing Slamet, Adis, Fauzan dan Sudianto yang kesemuanya masih berumur 17 tahun. Sementara, satu lagi rekan mereka berinisial SF kini masih dalam pengejaran polisi.

Kepada batamtoday, Adis dan Fauzan mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian di berbagai lokasi, seperti Genta I, Mitra Mall dan tempat lainnya sejak 2012 lalu.

"Motornya kami jual seharga Rp 500 ribu ke pulau," kata Adis sambil tertunduk, Senin (29/4/2013).

Penangkapan keempat ABG dalam satu sindikat ini dilakukan polisi di sekitar Perumahan Cipta Asri, belum lama ini. Laporan dari warga menyebutkan mereka diketahui sering nongkrong di perumahan.

Kapolsek Sagulung, AKP Edy Buche mengatakan keempat tersangka kini ditahan di Mapolsek Sagulung dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atasa lima tahun penjara.

Editor: Dodo