Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Minta Bapedal Usut Tuntas Keterlibatan Oknum PSN di Tambang Pasir Ilegal
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 26-04-2013 | 10:09 WIB

BATAM, batamtoday - Wakil Wali Kota Batam, Rudi SE, meminta Bapedal serius mengusut keterlibatan oknum PNS dalam penambangan pasir secara ilegal di daerah Jalan Trans Barelang, Tembesi.

"Saya ingin tahu sejauh mana keterlibatan oknum PNS itu, saya minta keseriusan Bapedal Batam," kata Rudi di Asrama Haji, Batam Center, Kamis (25/4/2013).

Ia mengatakan, jika terbukti oknum PNS tersebut terlibat sesuai dengan hasil pemeriksaan Penyidik Bapedal Batam, maka harus ditindak secara tegas. Dan, jika oknum tersebut merupakan PNS di lingkungan Pemko Batam, Rudi juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Direktorat Kepegawaian memberikan sanksi tegas.

Selain keterlibatan oknum PNS, kata Rudi, Bapedal Batam juga harus serius mengusut para pelaku lainnya. Sebagaimana telah diinstruksikannya, penertiban tambang pasir ilegal harus ditindak dimulai dari pemilik lahan, pemilik tambang, pengangkut bahkan sampai penadah atau developer yang mempergunakan pasir tambang ilegal tersebut.

Dengan demikian, uapaya penertiban tambang pasir yang nota bene melanggar aturan dapat dihentikan. Sebab, aktivitas tambang pasir sudah merusak konstruksi tanah di kota Batam. "Kita tak mau Batam ini dirusak oleh mereka yang tak bertanggungjawab," ungkap Rudi.

Wawako juga mengaku, hingga saat ini belum menerima laporan dari Bapedal terkait keterlibatan oknum PNS dalam penertiban tambang pasir ilegal di daerah Tembesi. Meski demikian, dia tak akan segan-segan mendatangi Bapedal untuk meminta laporannya.

"Memang laporan Bapedal belum ada, siapa tau tak mau melaporkan, biar saya aja yang datang untuk minta laporan resminya," katanya.

Editor: Dodo