Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 28

Pemko Batam Dinilai Perhatikan Tersangka dan Abaikan Korban
Oleh : Hadli
Kamis | 25-04-2013 | 13:42 WIB
wako batam.jpg Honda-Batam

Walikota Batam Ahmad Dahlan

BATAM, batamtoday - Orang tua korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Herizon, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 28, mengaku hingga saat ini koban tidak pernah mendapatkan dukungan moril maupun bantuan hukum dari Pemerintah Kota Batam.

Orang tua korban pun menuding Pemko Batam, dalam hal ini Wakil Wali Kota Batam Rudi dan Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap Herizon, lebih memperhatikan pelaku pelecehan daripada korban.

"Jujur, kami sangat kecewa. Sejak awal kasus ini bergulir, Wakil Wali Kota Rudi tidak pernah memberikan dukungan moril kepada anak kami yang jelas-jelas adalah korban dan akan mengikuti UN. Padahal tersangka Herizon bahkan diberikan bantuan hukum, apalagi bantuan moril," ujar J, satu dari 14 orang tua korban Herizon yang menghubungi batamtoday pada Kamis (25/4/2013).

Kekecewaan orang tua korban kepada Wakil Wali Kota Batam, Rudi, ternyata sudah dirasaakan sejak kasus ini bergulir, atas berbagai pernyataan Rudi di media masa yang mengatakan, "Herizon belum tentu bersalah."

Begitu juga Kadis Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, yang meminta media untuk tidak membesar-besarkan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan anak buahnya, Herizon, sewaktu menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 28.

"Kata-kata pejabat yang mengatakan 'Herizon belum tentu bersalah' pada saat kasus ini baru terungkap sudah sangat mencederai perasaan korban dan keluarga korban. Yang benar itu adalah Walikota, Pak Dahlan yang mengunjungi sekolah memberikan dukungan kepada anak-anak kami," ujar J lagi .

Tidak hanya dukungan yang tidak pernah diperoleh, bahkan bantuan hukum juga tidak pernah diberikan pemerintah kepada korban-korban Herizon.

"Sangat saya heran, sudah jelas anak-anak kami ini adalah korbannya, kok malah dukungan hukum yang diberikan kepada tersangka," katanya.

"Yang kami takutkan sejak awal adalah psikolog anak kami atas kasus ini. Kami para orang tua dan keluarga terus memberikan dukungan kepada anak kami sejak awal. Yang kami minta kepada anak kami pada saat akan mengikuti UN adalah melupakan sejenak persoalan yang terjadi, meskipun sakit hati ini. Karena kami tau anak kami adalah korban bukan pelaku," ungkap J lagi.

Editor: Dodo