Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bapedal Juga Bidik Penadah

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Tembesi, Oknum PNS Bakal Tersangka
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 24-04-2013 | 22:24 WIB
dendi-Purnomo.main-story.jpg Honda-Batam
Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo.

BATAM, batamtoday -- Penertiban penambangan pasir ilegal di Tembesi, daerah Trans Barelang, oleh pihak Bapedal Kota Batam bakal menyeret seorang oknum PNS jadi tersangka. Oknum PNS tersebut tertangkap tangan berada di lokasi tambang mengkoordir para pekerja di tambang tersebut.

Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo, mengatakan, dalam penertiban tambang pasir di daerah Tembesi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu truk pasir, empat mesin penyedot dan lima beko disegel di lokasi. Selain itu, lima orang pelaku penambangan ilegal turut diamankan dari lokasi tersebut.

"Dari lima pelaku yang kita amankan, salah satunya oknum PNS di Batam yang turut serta berperan dalam penambangan pasir ilegal itu," kata Dendi, Rabu (24/4/2013).

Terkait adanya oknum PNS dalam penambangan pasir tersebut, Dendi mengatakan, masih belum bisa menyebutkan tempat kerjanya dan nama lengkapnya, lantaran masih dalam tahap pemeriksaan.

Kelima pelaku tambang yang diamankan, masing-masing satu orang oknum PNS, Am yang merupakan pemilik lahan, Bt sebagai koordinator, serta dua operator berinisial D dan H. Kelima pelaku ini masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik PNS Bapedal Batam.

"Semua masih diperiksa, tetapi sudah tahap penyidikan karena kita anggap ini sangat serius," tegas Dendi.

Ditambahkan, tambang pasir ilegal itu sudah beroperasi delapan bulan terakhir. Untuk setiap harinya, dari lokasi tambang dapat memproduksi pasir sekitar 30 truk dengan 5 kubik. Selama beroperasi, lahan yang dirusak akibat pertambangan tersebut mencapai 25 hektar dengan tingkat kerusakan sangat parah.

"Saat ini status lahan kita tetapkan sebagai status quo, karena sudah menimbulkan banyak kerusakan berupa erosi," jelasnya.

Dendi juga berjanji dalam kasus penambangan pasir ini pihaknya akan sangat serius melakukan penertipan. Bentuk keseriusan yang akan dilakukan yakni memeriksa semua pihak yang terlibat dimulai dari pemilik lahan, tambang, operator, sopir lori sampai dengan kepenadah.

Untuk tambang pasir di daerah Tembesi yang baru ditertibkan kemarin, Bapedal Batam akan membidik pihak penadah yang diketahui merupaka developer perumahan. "Sampai penadah akan kita periksa, dan tak menutup kemungkin menjadi tersangka karena terlibat di dalamnya," pungkasnya.

Editor: Dodo