Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirut Perusda Karimun Dijemput Paksa Kepolisian Padang
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 23-04-2013 | 21:13 WIB
dirut-perusda-karimun-usmantono.jpg Honda-Batam
Dirut Perusda Karimun, Usmantono.

KARIMUN, batamtoday -- Direktur Utama Perusahaan Daerah (Dirut Perusda) Kabupaten Karimun, Usmantono, dijeput paksa oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Selasa (23/4/2013) sekitar pukul 14.00 WIB di Karimun.

Dari informasi yang diperoleh batamtoday, Usmantoro disangkakan melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,2 miliar terhadap pengusaha asal Padang.

Sumber di Polres Karimun kepada batamtoday, Selasa (23/4/2013), mengungkapkan, tim yang dipimpin Kanit Buser Polresta Padang AKP Purwanto langsung menjemput Usmantono ke Karimun.

Penangkapan itu, ujar sumber lagi, atas laporan pengusaha asal Kota Padang yang bernama Kastari alias Bujang pada 2011 lalu.

"Awalnya Kastari alias Bujang itu dijanjikan mendapatkan proyek pengairan di Kabupaten Karimun. Namun, pemenang tendernya dimenangkan kontraktor lain. Sementara korban telah memberikan sejumlah uang sebagai uang muka sebesar Rp 1,2 miliar," kata sumber pertelepon.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Suryo Cahyono belum bersedia memberikan komentar dengan alasan sedang mengikuti acara. Begitu juga Kabag Ops Polres Karimun Kompol Hari Purnomo, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

"Saya justru baru mengetahuinya dari Mas dan belum dapat laporan dari Kasat Reskrim. Mungkin mereka langsung ke Kapolres," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Irvan Asido Siagian SH, yang dicoba dikonfirmasi melalui ponselnya, enggan memberikan komentar. Kendati telepon genggamnya aktif, namun ketika dihubungi yang bersangkatuan tidak bersedia mengangkat, bahkan SMS yang dikirim juga tidak mendapat jawaban hingga berita ini diunggah.

Editor: Dodo