Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Siswanto Tak Mau Lidik Saudaranya

Dugaan Korupsi Proyek Pematangan Lahan TPU Mandek di Kejari Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-04-2013 | 15:02 WIB

"Aku tak enak, dia masih saudaraku, dan ternyata itu proyek dia, hingga tak mungkin aku lidik," Siswanto, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday -- Penanganan dugaan korpsi proyek cut and fill (pematangan) lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjungpinang hingga saat ini mandek di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Meski, tim Intel Kejari Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Kebersihaan, Pertamananan dan Pemakaman (KPP) Kota Tanjungpinang, Maryati, dan kontraktor pelaksana proyek, Ismail, namun kelanjutan kasus tersebut hingga saat ini tak ada kabar.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Saidul Rasli, yang berusaha dikonfirmasi batamtoday terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan penjualan material bauksit dari lahan TPU tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Tanjungpinang, Siswanto SH, yang dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut, malah meminta batamtoday agar tidak memberitakan pemeriksaan yang dilakukannya terhadap Maryati dan Ismail yang merupakan kontraktor dan pihak yang melakukan penjualan material bauksit dari lahan tersebut.

"Kita baru hanya lakukan pulbaket, tapi tak usah diberitakan dululah, dan sampai saat ini belum penyelidikan itu. Memang ada kita panggil yang bersangkutan, dan baru klarifikasi aja," ujar Siswanto pada batamtoday, beberapa waktu lalu.

Dan saat dipanggil, Siswanto menambahkan, ternyata Masyati terlihat lemas hingga akhirnya pingsan saat dimintai klarifikasi. Atas kejadian itu, tim Intel Kejari Tanjungpinang segera meminta yang bersangkutan dibawa ke UGD Rumah Sakit TNI-AL Midiyanto S Tanjungpinang

Ditanya apakah pihaknya terus melakukan pendalaman atas dugaan  korupsi dan penjualan material bauksit hasil pemotongan lahan di okasi TPU, Siswanto mengatakan sampai saat ini belum, dan masih menelusurinya.

Lain Maryati lain pula Ismail. Siswanto yang sebelumnya mengaku sempat memangil kontraktor Ismail untuk diperiksa ternyata urung dilakukan. Kalau Maryati karena pingsan, Ismail urung diperiksa karena masih saudara sang jaksa Siswanto.

"Aku tak enak, dia masih saudaraku, dan ternyata itu proyek dia, hingga tak mungkin aku lidik," ujar Siswanto.

Tragisnya, setelah pelaksaanan pemangilan namun urung diperiksa, jejak kasus proyek pematangan lahan pemakaman umum di Tanjungpinang ini seolah senyap dan tak berbekas, hingga akhirnya Siswanto berangkat sekolah ke Jakarta.

Infromasi yang diperoleh batamtoday, Maryati saat ini telah sehat bugar, dan kembali masuk kerja sebagai kepala bagian di Badan Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi proyek pematangan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum di Kilometer 15 Tanjunguban, ditandai dengan tidak sempurnanya pelaksanaan pematangan, sementara pihak kontrktor yang melaukan pemotongan lahan, menjual material bauksit hasil pemotongan tanah kuburan ke perusahaan tambang PT Kereta Kencana.

Dari data proyek yang diperoleh batamtoday, pagu anggaran untuk pematangan lahan TPU tersbut senilai Rp 1,5 miliar, namun oleh kontraktor yang menjadi pemenang berani menawar Rp 780 juta. Dari pemotongan lahan TPU tersebut, kontraktor pelaksana menjual material bauksit kepada perusahaan tambang PT Kereta Kencana senilai Rp 240 ribu per truknya.

Editor: Dodo