Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Tua Ditahan Polisi, Jasad Bayi Perempuan Belum Dimakamkan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 23-04-2013 | 10:12 WIB
jasad-bayi-marina.jpg Honda-Batam
(Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Bayi malang berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di perairan Marina, Sekupang, hingga saat ini belum dimakamkan lantaran kedua orang tuanya ditahan di Polsek Sekupang.

Hingga Selasa (23/4/2013), jasad bayi perempuan itu masih tersimpan di ruang pemulasaraan jenazah RS BP Batam, Sekupang dan tidak ada satupun keluarga dari Rohot dan Ali, sang pembuang bayi, yang datang mengurusnya untuk dimakamkan.

"Sudah lima hari tak ada satupun keluarga dan relawan yang mendatangi bayi malang itu, untuk di makamkan," ujar Nuni, petugas kamar mayat di RS BP Batam.

Nuni mengaku sudah menghubungi Polsek Sekupang agar hal ini disampaikan kepada keluarga Rohot dan Ali. Namun hingga kini belum ada jawaban.

Pihak RS BP Batam, lanjutnya, sebetulnya bisa menguburkan mayat bayi tersebut, namun terkendala belum adanya persetujuan dari ahli waris.

Editor: Dodo