Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Sidang, Pengadilan Negeri Batam Dipadati Politikus
Oleh : Gokli
Senin | 22-04-2013 | 17:16 WIB
pn_batam.jpg Honda-Batam
Pengadilan Negeri (PN) Batam.

BATAM, batamtoday - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Batam yang terletak di Batam Center sedikit berbeda dibanding hari sebelumnya. Ruang persidangan maupun sel tahanan terlihat sepi. Akan tetapi, suasana di gedung PN Batam terlihat ramai oleh para politikus yang sedang mengurus Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana, Senin (22/4/2013) siang.

Informasi yang dihimpun batamtoday, para pengunjung yang hilir mudik di PN Batam, adalah mereka yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, KPU maupun Panwaslu. Adapun alasan mereka untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana yang dikeluarkan oleh PN Batam.

Nurlaily, panitera yang bertugas di bagian Sub Hukum, mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya sudah mengeluarkan 103 Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana, untuk kebutuhan mendaftar legislatif, KPU maupun Panwaslu.

Namun, dari jumlah 103 tersebut, Nurlaily tak bisa merinci berapa banyak calon legislatif, calon komisoner KPU, dan calon Panswalu. Semua pihak yang mengurus masih dilayani dengan syarat membuat surat pernyataan diri yang ditandatangani di atas materai.

"Kalau ternyata ada yang melakukan pemalsuan data, surat keterangan itu akan dicabut, dan pelaku akan dipidana," kata dia.

Disinggung masalah agenda sidang yang kosong di PN Batam, Nurlaily menolak berkomentar. Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi Humas PN Batam, Ranto Indra Karta. Bahkan, dia juga mengatakan untuk penjelasan mengenai Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana juga supaya dikonfirmasi ke bagian Humas.

"Itu bukan wewenang saya, ke humas aja langsung, sekalian masalah surat keterangan ini," ujar
Nurlaily.

Humas PN Batam, Ranto Indra Karta yang akan dikonfirmasi ternyata tidak berada di ruangannya. Salah seorang stafnya mengatakan
Ranto sedang keluar. "Bapak tak ada lagi keluar," ujar salah seorang staf di bagian Humas PN Batam.

Editor: Dodo